Waduh, Pemkab Tuban Tutup Karaoke Selama Dua Pekan

Waduh, Pemkab Tuban Tutup Karaoke Selama Dua Pekan Surat Edaran Bupati Tuban perihal penutupan tempat hiburan malam.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin hari kian mengkhawatirkan. Untuk mencegah percepatan penyebaran virus mematikan itu, meminta pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke agar menutup usahanya untuk sementara waktu.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor: 556.1/1660/414.102/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana. Surat tersebut berisi perintah kepada camat untuk segera melakukan penutupan sementara tempat-tempat karaoke yang berada di wilayah mereka masing-masing.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Saya minta kepada Camat agar segera menutup karaoke yang ada di wilayahnya selama 14 hari," ujar Budi Wiyana, Rabu (18/3).

Penutupan karaoke itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terjadinya penularan COVID-19 di tempat-tempat hiburan malam. Di mana tempat-tempat tersebut rentan adanya sentuhan langsung antar pengunjung yang menjadi faktor utama penyebaran virus. Di samping itu, saat perkembangan penyebaran COVID-19 sudah memasuki taraf waspada.

"Hasil rapat gugus tugas tadi, perkembangan harian penyebaran COVID-19 ini di Jawa Timur sudah masuk taraf kewaspadaan," imbuhnya.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Selain ditutup, pemilik usaha karaoke juga diminta untuk menjaga ketertiban dan ketenangan di lingkungan tempat usaha. Serta melakukan kegiatan bersih lingkungan usaha hiburan karaoke dan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh fasilitas yang sering dipegang oleh pengunjung.

Tak hanya itu, pengelola karaoke diminta turut serta menyosialisasikan tentang antisipasi terhadap COVID-19 kepada sesama, agar tidak terjadi keresahan dan kepanikan bagi pengunjung maupun karyawan.

"Harus selalu berkoordinasi dan melaporkan jika terjadi KLB di wilayah masing-masing dengan gugus tugas," pungkasnya.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

Selama pelaksanaan penutupan, tim gugus tugas akan selalu melakukan pemantauan di setiap tempat karaoke. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO