TUBAN (BangsaOnline) - Kasus perlindungan anak di Kabupaten Tuban terhitung masih tinggi. Meskipun ada penurunan, jika dibandingkan pada tahun 2013 lalu.
Data yang dihimpun dari Mapolres Tuban, Sabtu (27/12) menyebutkan, selama tahun 2014 tercatat sebanyak 27 kasus perlindungan anak. Angka tersebut sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu sebanyak 30 kasus. Akan tetapi, jumlah tersebut terhitung masih banyak, sebab Tuban termasuk kategori kota kecil.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Sebanyak 27 kasus tersebut ada yang kekerasan atau penganiayaan terhadap anak-anak. Selain itu, ada juga yang pencabulan anak-anak. Baik dilakukan sesama anak-anak, maupun orang dewasa dengan anak-anak," kata Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi ketika press releasenya.
Menurutnya, kasus yang terjadi pada anak ini dikarenakan banyak faktor. Salah satunya adanya perkembangan teknologi informasi (TI). Seperti Hp, internet maupun yang lainnya. Bahkan lingkungan dan pergaulan juga menjadi alasan terhadap rawannya kasus perlindungan anak.
"Kita sebagai orang tua harus bijak dalam mengawasi anak-anak. Misalnya anak-anak dalam menggunakan gaget atau telpon genggam, kita tidak bisa melarangnya karena saat ini sudah zamannya, tapi kita bisa mengawasi dan mengarahkan agar anak-anak tidak mengakses hal-hal yang dapat membahayakannya seperti pornografi," bebernya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News