SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan gedung isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan Covid-19.
Gedung isolasi yang berada di kawasan Surabaya selatan ini dikhususkan bagi ODP dengan gejala Covid-19, seperti demam ringan, namun tidak dalam kondisi sesak napas. Gedung ini disiapkan sebagai upaya preventif mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, selain masif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer gratis dan pemasangan bilik sterilisasi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan gedung isolasi bagi ODP dengan gejala ringan Covid-19.
“Ruang (gedung, red) isolasi ini kita buat memang kalau untuk (gejala Covid-19) yang ringan-ringan, tidak ada sesak, tidak ada demam, kita taruh dalam ruang isolasi itu,” kata Febria sapaan akrabnya, Minggu (22/03).
Feny menjelaskan, sebetulnya ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walaupun positif Covid-19, namun tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.
“Yang dikirim (isolasi) ke rumah sakit adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat itu dikirim ke rumah sakit,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




