TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 19), DPRD Trenggalek berencana menggelar rapat paripurna melalui teleconference.
Rencana ini disampaikan oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat ditemui di gedung dewan, Selasa (24/3).
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
"Hari Kamis (26/3) nanti, akan kita gelar rapat paripurna melalui teleconference," kata Samsul Anam usai rapat internal di gedung DPRD Trenggalek.
Dijelaskan oleh Samsul Anam, rapat paripurna melalui teleconference ini upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup DPRD Trenggalek. Selain itu, juga mengacu Tata Tertib DPRD nomor 01 tahun 2020, yang menyebut dalam keadaaan darurat atau luar biasa, DPRD bisa menyelenggarakan rapat di luar gedung.
"Alasan lain, rapat paripurna ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi tugas pokok fungsi dewan. Karena dalam kondisi apapun, dewan harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat," katanya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Sebab, lanjut Samsul Anam, ada pembahasan di lembaga DPRD yang dibatasi oleh waktu dan harus ditetapkan. Antara lain pembahasan LKPJ Bupati dan pembahasan beberapa perda seperti perda RTRW, SOTK, dan Perda penggabungan BPR.
"Selama ini, bila kita menggelar rapat paripurna itu kan mengumpulkan banyak orang. Nah sesuai arahan pemerintah pusat tentang social distancing, maka kita laksanakan arahan tersebut," jelasnya.
"Jadi nanti yang ada di ruang paripurna itu ya cuma unsur pimpinan dewan dan ketua fraksi. Sementara untuk anggota DPRD, OPD, dan tamu undangan, bisa mengikuti rapat paripurna di tempat mereka masing-masing, tidak perlu harus datang di gedung DPRD ini," terangnya. (man/rev)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News