PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Hosnan, Kepala Desa Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, meminta oknum kepala sekolah penyebar informasi hoax tentang adanya warganya yang terinfeksi virus Corona diproses hukum.
Hal ini disampaikan Hosnan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/03/20). Menurutnya, MS sebagai seorang kepala sekolah seharusnya ikut mengantisipasi penyebaran hoax, bukan malah membikin informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"MS mengabarkan bahwa ada warga Lemper berinisial LH telah terinfeksi virus Corona yang kemudian viral di grup WhatsApp dan meresahkan masyarakat Pamekasan, khususnya warga Desa Lemper," Kata Hosnan.
Hosnan juga membantah, pihaknya sempat dimintai konfirmasi oleh MS, tentang adanya warga Lemper yang terinfeksi virus corona. "Sampai saat ini tidak ada warga saya yang terinfeksi virus corona," tegasnya.
Ia mengatakan Desa Lemper sangat dirugikan atas tersebarnya kabar bohong tersebut.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Ada warga Lemper yang akan diberhentikan dari perusahaan, para penjual yang dagangannya tidak laku, bahkan ada siswa yang tidak mau sekolah di daerah Lemper akibat kabar hoax tersebut," tutur Hosnan.
Karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum oknum ASN tersebut. "Seluruh warga Lemper meminta oknum kepsek di sekolah kecamatan Omben (Sampang, Red) tersebut diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya," ujar Hosnan.
Di sisi lain, Darsih seorang warga Desa Lemper yang sehari-harinya berjualan mie ayam membenarkan kabar hoax tersebut sangat merugikan dirinya sebagai pedagang.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Akibat kabar tidak bertanggung jawab, jualan saya tidak laku. Mereka takut terinfeksi virus Corona, karena saya warga Desa Lemper," keluhnya.
Lain lagi yang dialami seorang tukang bangunan warga Lemper. Ia mengaku disuruh pulang karena tuan rumah tidak mau tertular Covid-19.
Saat ini MS yang diduga menyebarkan informasi hoax terkait adanya warga Desa Lemper yang terinfeksi virus corona sudah diperiksa oleh Polsek Pademawu.
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
"MS masih diperiksa sebagai saksi. Kita masih menunggu gelar perkara untuk menjadikan status tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademawu, ipda Suyanto. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News