PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung pencegahan wabah virus Corona Covid -19 agar tidak meluas ke desa-desa, kalangan dewan Kabupaten Pasuruan mendorong kepada semua desa yang belum merampungkan penyusunan APBDes, untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. Ia menuturkan, saat ini banyak desa-desa di Kabupaten Pasuruan yang belum merampungkan penyusunan APBDes 2020. Dirinya meminta kepada desa yang belum merampungkan APBDes untuk mengalokasikan anggaran yang bersifat padat karya tunai dan penanganan virus Corona (Covid-19) sesuai dengan surat edaran Kemendes no. 08 tahun 2020 .
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
“Bagi desa yang belum merampungkan penyusunan APBDes, untuk segera mengusulkan dua kegiatan tersebut, yakni kegiatan padat karya tunai dan penanganan Covid-19/ Bila desa yang sudah buat APBDes, sesuai dengan petunjuk pada Permendes No 11 tahun 2019, mereka disarankan itu harus merubah,” ujar Rudi Hartono, Anggota Komisi I.
Menurutnya, dampak terbesar atas merebaknya wabah Virus Corona adalah pada sisi ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. dana desa difokuskan membantu menangani dua persoalan tersebut.
Rudi Hartono menjelaskan sebelum merebaknya Covid-19, pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Pada Permendes tersebut, dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai program kegiatan, seperti padat karya tunai, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, membangun Posyandu, dan lain-lain. Namun saat ini, prioritas dana desa bisa digunakan untuk dua fokus utama, yakni padat karya tunai dan penanganan Virus Corona," urainya.
Terkait besaran persentase dana desa yang digunakan untuk padat karya tunai dan Covid-19, lanjutnya, mekansimenya bisa di rapatkan terlebih dahulu antara desa, pemerintah daerah, DPMD, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi daerah-daerah yang sangat rentan dengan penyebaran Virus Corona (Covid-19)
"Kegiatan pelaksanaan padat karya tunai yang akan dilaksanakan di desa tersebut tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan. Seperti diketahui, wabah Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap gejolak ekonomi global," pungkasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News