Tiga pelaku pencurian baju dihadirkan saat rilis pers di Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban melumpuhkan kawanan pencuri lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Tuban. Petugas juga terpaksa menembak para pelaku karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Saat penangkapan, ketiganya berusaha kabur ke area tambak. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan penembakan ke arah kaki ketiga pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Kamis (2/4).
BACA JUGA:
- Usai Hantam Kepala Korban dengan Batu, Buronan Penganiayaan Berat di Tuban Menyerahkan Diri
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
Pelaku diketahui bernama Agus Darmawan (42), dan Suwanto (34). Keduanya merupakan warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerjo. Sementara satu pelaku lainnya Muhammad Sofi (38), warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Ketiga pelaku tersebut terlibat aksi pencurian di salah satu toko baju milik Ahmad Arifi (39) yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
"Pelaku berhasil menggondol 30 potong baju hem, 8 potong celana, dan 1 potong sweater. Pemilik toko yang mengetahui barangnya banyak yang hilang, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," jelas Kasatreskrim.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Unit Resmob Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar toko, petugas berhasil menemukan identitas kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




