Gelar Pesta Miras di saat Wabah Covid-19, 4 Pemuda di Kota Kediri Diciduk Satpol PP

Gelar Pesta Miras di saat Wabah Covid-19, 4 Pemuda di Kota Kediri Diciduk Satpol PP Keempat pemuda saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP Kota Kediri.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Apa yang dilakukan para pemuda ini tidak patut ditiru. Bayangkan, di tengah yang lain ikut memerangi penyebaran Covid-19, mereka malah menggelar pesta miras.

Pesta miras tersebut dilakukan di kos wilayah Al-Huda RT 06 RW 02, Kelurahan Ngadisimo, Kec. Kota, Kota Kediri.

Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan bahwa pesta miras tersebut dilakukan pada Kamis (2/4) tengah malam.

"Begitu mendapat pengaduan masyarakat, kami langsung menurunkan petugas dan berhasil mengamankan 4 pemuda," kata Nur Khamid, Jumat (3/4).

Nur Khamid menjelaskan, keempat pemuda itu yakni, AAP (28) warga Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri; FAP (21) warga Bandar Lor gang Tangkis, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri; RP (21) warga Pandan Toyo, Ngancar, Kabupaten Kediri; dan AH (21) warga Dandangan Gang II Kota Kediri.

Baca Juga: Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras

"Dari dalam kos, telah diamankan 1 botol miras jenis oplosan yang dikemas di botol air mineral ukuran 1,5 liter dengan keadaan habis, dan 1 buah gelas sloki," jelasnya.

Menurut pengakuan mereka, miras dibeli di kios depan Metro Palace dengan harga Rp 40 ribu. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO