Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019

Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019 Anggota DPRD Sampang saat mendengarkan paparan LKPj Bupati.

Sehingga total jumlah surplus atau defisit Rp 131.752.271.607, terealisasi Rp 51.832.176.253, atau 39,34 persen.

Kemudian, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 131.752.271.607, terealisasi Rp 131.443.260.467, atau 99,77 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019 Rp 183.275.436.720,

Slamet Junaidi memaparkan, indikator capaian kinerja sasaran pembangunan dapat dilihat dari status opini BPK terhadap laporan keuangan daerah (LKD) tahun 2019 dengan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) adalah 64,99 atau disebut predikat B.

“Jadi, rata-rata indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang diukur pada tahun 2019 adalah 81,30 persen, nilai IKM Sampang mencapai target RPJMD tahun 2019 sebesar 81,05 persen,” tuturnya.

Sementara Fadol, Ketua DPRD Sampang menjelaskan teleconference saat Rapat Paripurna merupakan bagian dari ikhtiar bersama terhadap pencegahan penyebaran Covid 19. “Rapat Paripurna ini menindaklanjuti mekanisme yang sudah dijalankan oleh Bamus DPRD Sampang,” jelas Fadol.

Agus Khusnul Yakin mewakili Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang, mengungkapkan pasca Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019 dan Pengumuman nama nama Anggota Pansus Senin (6/4), akan dilanjutkan 7 – 17 April 2020 dengan Pembahasan LKPj melalui Pansus serta pada 20 April meliputi Rekomendasi Pansus terkait LKPj Bupati tahun 2019. (hri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO