BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan memantau ruang karantina di Balai Diklat Mlajah, Bangkalan, Senin (6/4/2020). Nantinya, tempat tersebut akan digunakan untuk singgah para pemudik atau perantau yang pulang kampung, selama masa observasi 14 hari guna mencegah Covid-19.
Hadir dalam pemantauan tersebut, Bupati Abdul Latif Imron yang juga Ketua Gugas Penanganan Covid-19, Kapolres, Ketua DPRD, Perwakilan Kodim 0829, Danlanal, Wabup, Pj. Sekda, serta sejumlah Ketua OPD dan awak media.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Bupati memaparkan, bahwa Balai Diklat Mlajah serta Balai Latihan Kerja (BLK) Bangkalan ini difungsikan sebagai ruang karantina, isolasi, dan observasi untuk penanganan dan pencengahan virus Corona (Covid-19), mulai Rabu, 8 April nanti,
Hal ini sebagai respons meningkatnya pemudik dari luar kota, khususunya dari zona merah, yang mulai pulang kampung ke Bangkalan. "Bagi pemudik yang mengalami gejala flu, demam, atau yang mengarah virus Corona, akan dikarantina di Balai Diklat dan BLK selama 14 hari sesuai protokol kesehatan," jelas bupati.
Total ruangan di Balai Diklat dan BLK ini ada 26 kamar. Satu kamar berisi dua bed. "Keseluruhan ada 4 gedung yang bisa digunakan," ucap bupati.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ra Latif -sapaan buapti-, mengaku belum bisa menerapkannya karena masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
"tidak tutup kemungkinan Bangkalan akan menerapkan PSBB jika Gubernur memutuskan melaksanakan PSB," pungkasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News