Ilustrasi
"Karena itulah, daerah diminta refocusing dengan realokasi anggaran, utamanya pos-pos anggaran yang tidak begitu urgen, guna percepatan penanganan wabah Covid-19," jelasnya.
Rachmad membenar kalau daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji ke-13 dan THR yang bersumber dari dana perimbangan pusat dan daerah.
"Namun sekali lagi, saat ini negara dalam kondisi darurat tertentu. Untuk itu, tak salah bila negara mengambil kebijakan untuk memangkas biaya gaji ke-13 ataupun THR. Dan itu tidak hanya bagi ASN, tetapi TNI/Polri, pensiunan, anggota DPR, DPD, DPRD, KPU, dan juga Bawaslu, semua akan dipangkas," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Menteri Keuangan mengatakan, akibat pandemik virus Corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




