SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ribuan pesilat yang berasal dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa memenuhi janjinya mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Hal itu dilakukan setelah maklumat 1x24 jam yang mereka berikan kepada Kapolrestabes Surabaya agar menangkap pelaku penganiayaan Wahyu Eko, pesilat Pagar Nusa, tidak bisa dipenuhi Kapolres.
Sekitar 5.000 massa perguruan pencak silat Pagar Nusa menggeruduk Mapolrestabes Surabaya, Selasa (7/4). Mereka mendesak polisi untuk segera mengusut kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota Pagar Nusa, Wahyu Eko, yang akhirnya meninggal, Jumat (3/4).
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Tri Yudi Effendi, pengurus Pagar Nusa Surabaya mengungkapkan aksi mendatangi Mapolrestabes Surabaya ini bukan yang pertama kali dilakukan Pagar Nusa. Menurut pria yang akrab disapa Gareng tersebut, dalam kasus ini, perguruan pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) sudah empat kali ke Mapolrestabes mencari keadilan.
"Pertama itu laporan kejadian pengeroyokan 21 Maret, laporan lagi 26 Maret membawa saksi teman korban. 3 April laporan, karena korban meninggal dunia. Waktu itu kita ke polres dengan 100 massa. Kita duduk bersama tidak ada kapolres. Ditemui Kasat Intel dan Kasat Reskrim," ujar Yudi yang juga Pengurus Pagar Nusa Rantau Surabaya, Selasa (7/4).
Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya telah membuat maklumat. Kalau sampai Senin (6/4) pelaku tidak ada yang ditangkap satu pun, pihaknya kembali dengan massa yang besar. Sampai Senin tidak ada kabar.
Baca Juga: Khofifah Didoakan Lanjut sebagai Gubernur Dua Periode oleh Pendekar Pagar Nusa se-Jatim
"Selasa ini, ada 5.000 datang dari Jatim dan Jateng, kita menuntut keadilan dan penegakkan hukum," tegasnya.
Banyaknya massa aksi yang datang, membuat halaman mapolrestabes tidak dapat menampung. Massa meluber hingga ke jalan raya. Tak lama kemudian, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menemui massa aksi.
"Pertama menyampaikan belasungkawa. Kedua, pokoknya dari Polrestabes Surabaya akan semaksimal mungkin kasus ini jadi atensi khusus agar segera terungkap. Bila perlu dari Pagar Nusa buat tim bersama bergabung dengan Polrestabes," kata Sandi.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Setelah ditemui Kapolrestabes, terjadi kesepakatan. Para massa aksi ini pun membubarkan diri dengan tertib ke rumah masing-masing.
Kasus ini bermula saat korban yang nongkrong di kawasan Korem Surabaya, 20 Maret atau sekitar 21 Maret dini hari. Ketika akan pulang dari tongkrongannya, empat orang ini dihadang kurang lebih 100 massa. Korban diminta membuka jaket dan ponselnya. Di sana diketahui kalau mereka anggota Pagar Nusa dan kemudian dianiaya hingga masuk rumah sakit, kemudian menghembuskan napas setelah dua minggu dirawat. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News