Soal Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Lamongan Tunggu Pengajuan Realokasi dari Pemkab

Soal Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Lamongan Tunggu Pengajuan Realokasi dari Pemkab Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat rapat bersama pimpinan dan Sekwan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur mengatakan pihaknya sementara ini masih menunggu pengajuan draf perubahan APBD dari terkait alokasi penanganan dan pencegahan Covid-19.

“DPRD sudah memberi sinyal, supaya ada kepastian perubahan anggaran, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Kan Perppu 01 Tahun 2020, sudah membuka ruang untuk harus ada alokasi anggaran,” ungkapnya, usai rapat pimpinan yang didampingi Sekwan Aris Wibawa, Rabu(8/4)

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Menurutnya, tiga pekan sudah upaya antisipasi dan pencegahan Covid-19 di seluruh kecamatan se-kabupaten Lamongan. Namun, hingga kini pemerintah kabupaten Lamongan belum juga memasukan draf refocusing atau perubahan alokasi anggaran ke DPRD setempat.

"DPRD akan mendukung penuh asal ada penjelasan terkait pos-pos yang digeser dan harus secara rinci. Dan apakah anggaran yang disebutkan Pak Bupati sebesar Rp 36 Miliar itu sudah cukup, mengingat Lamongan sudah zona merah soal wabah Corona," ujarnya.

Karena itu, kata politikus PKB ini, anggaran tersebut perlu dikaji ulang. Sebab korban Covid-19 yang meninggal dan juga warga yang terdampak, baik petani, UMKM, dan masyarakat miskin juga harus di-cover bantuan.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

"Perlu duduk bersama, terkait pergeseran anggaran kemanusiaan soal penanganan Covid-19 ini, Hal ini dilakukan dewan untuk melaksanakan fungsi budgeting dan pengawasan agar tidak ada masalah di kemudian hari," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan apa sudah diajukan ke DPRD setempat mengatakan akan segera memberitahukannya.

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti saat ini, kecepatan dan kecermatan perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran. Itu dilakukan agar progres pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat berjalan baik sebagaimana keinginan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur

“Memang harus ada refocusing anggaran atau pergeseran anggaran sesuai instruksi presiden 4/2020. Nanti kita harus ajukan dan beritahukan ke DPRD, supaya nanti ada perubahan dalam APBD kita," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk penanganan virus Corona atau Covid-19. “Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar yang diambilkan dari APBD,” kata Bupati Lamongan, Fadeli kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Fadeli, anggaran tersebut diperuntukkan bidang kesehatan dalam pencegahan dan penanganan virus Corona di Lamongan. Misalnya untuk pembelian alat tes dari Korea, serta pengadaaan bahan-bahan untuk pencegahan lainya. “Dana tersebut semua untuk kegiatan yang ada urusanya dengan Corona,” pungkasnya. (qom/rev)

Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO