BATU, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 140 ASN di lingkungan Kemenag Kota Batu wajib memberikan laporan kesehatan kepada Kanwil Kemenag Jatim tiap minggu. Hal itu menyusul surat Kanwil Kemenag Jatim Nomor: B-1931/Kw.13.1.2/Kp.01/04/2020 tertanggal 7 April 2020 tentang penyampaian dan tindak lanjut surat edaran Kanwil Kemenag Nomor 6 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19 dan SE Nomor 29 tahun 2020 tentang pengisian dan pembaruan data riwayat kesehatan ASN terdampak Covid-19 di lingkungan Kemenag.
"Kanwil minta agar kami secara dinas melaporkan data riwayat kesehatan ASN di lingkungan Kemenag secara berkala, paling sedikit satu kali dalam seminggu selambat-lambatnya setiap hari Senin kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur," ujar Drs. H. Nawawi, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Jumat (10/4).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Hal yang dilaporkan bagi ASN yang terdampak Covid-19 terbagi menjadi 5 kategori, yakni yang ODP, PDP, ASN yang terkonfirm terjangkit Covid-19, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan meninggal akibat pandemik Covid-19.
Nawawi mengaku sudah menginstruksikan kepala lembaga di bawah naungan Kemenag, baik KUA dan lembaga pendidikan untuk mendata riwayat kesehatan masing-masing ASN di lingkungannya dan melaporkan ke Kantor Kemenag Kota Batu.
"Untuk mengecek kesehatan masing-masing ASN, kami sudah menyerahkan langsung kepada masing-masing atasan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada seorang pun ASN di lingkungan Kemenag Kota Batu yang masuk kategori ODP dan PDP," ungkapnya.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
"Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, terhitung 1 April hingga 21 April 2020 pelayanan kantor Kemenag Kota Batu telah memaksimalkan work from home dan meminimalkan pelayanan tatap muka. Bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan, konsultasi, atau akan melakukan konfirmasi layanan tatap muka bisa melalui fasilitas email," pungkasnya. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News