GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Grand Karangan, Dusun Karanganyar, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme menolak rencana Pemkab Gresik memanfaatkan Rusunawa Kambingan sebagai tempat observasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19).
Warga takut akan terpapar virus mematikan yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Kami menolak keras rencana Pemkab Gresik menjadikan Rusunawa Kambingan untuk tempat observasi PDP COVID-19," ujar Hisam Al Ansori, warga Perumahan Grand Karangan, Desa Kambingan, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).
Menurut Hisam, dari sekitar 300 warga yang tinggal di Perumahan Grand Karangan, mereka kompak menandatangani surat pernyataan yang intinya menolak Rusunawa Kambingan digunakan untuk tempat observasi PDP COVID.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Penolakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Pemkab," jelasnya.
Hisam mengungkapkan, sejak Pemkab Gresik menginformasikan Rusunawa Kambingan akan digunakan tempat observasi PDP COVID, warga resah. Mengingat, lokasi rusunawa berdekatan dengan perumahan warga. Selain itu, akses menunju ke Rusunawa juga cuma satu, yakni melewati jalan ke perumahan Grand Karangan.
"Kami khawatir, kami tak bisa tidur dihantui rasa takut kalau Rusunawa jadi digunakan untuk observasi PDP," ungkapnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurutnya, sejauh ini juga belum ada sosialisasi dari Pemkab Gresik soal rencana pemerintah memanfaatkan rusunana untuk tempat observasi PDP COVID. "Tak ada sosialisasi melibatkan semua warga di perumahan Grand Karangan," katanya.
Sementara itu, Wabup Gresik Moh. Qosim bersama sejumlah pejabat terkait telah bertemu dengan warga untuk melakukan perundingan, Minggu (12/4).
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Saat rundingan itu sudah kami sampaikan. Kami tetap menolak. Kami minta tempat observasi PDP COVID diletakkan di tempat lain. Saat itu, pihak Pemkab Gresik tampaknya masih memberikan lampu kuning atas penolakan warga," pungkasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif membenarkan apabila warga Desa Kambingan menolak Rusunawa di wilayahnya digunakan untuk rehabilitasi PDP COVID-19.
"Saya bersama Wabup Moh. Qosim, Kepala Dinkes dr. Saifudin Ghozali, Dirut RSUD Ibnu Sina dr. Endang Puspitowati, dan para pejabat Muspika Cerme sudah melakukan pertemuan dengan warga. Perwakilan warga memberi saran agar tempat rehabilitasi PDP COVID-19 ditaruh di tempat lain saja. Dan, kami menerima saran warga," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sebelumnya, tambah Nadlif, pejabat Muspika Cerme juga telah melakukan sosialisasi dengan warga soal rencana pemanfaatan Rusumawa Kambingan sebagai tempat rehabilitasi pasien COVID-19. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News