SIDOARJO (BangsaOnline) – Puluhan motor diamankan oleh Polres Sidoarjo lantaran mengunakan knalpot brong pada malam menjelang pergantian tahun 2014 menuju 2015 di Jalan Raya Bundaran Taman Pinang, Kota Sidoarjo, Rabu (31/12/2014) malam. Polisi juga mengamankan motor protolan.
Motor berknalpot brong yang terjaring razia, lalu diminta minggir dan selanjutnya dinaikkan ke atas truk untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Sidoarjo.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Budi S mengatakan, pihaknya mengamankan jalan dan keamanan pada malam pergantian tahun dari tahun 2014 menuju 2015. "Oleh karena itu, bagi penguna jalan yang melintas dijalan raya mengunakan knalpon brong dan sepeda protolan diamankan. Ini istilahnya bukan operasi tapi Hunting Sistem," katanya di lokasi kepada BangsaOnline, Rabu (31/12/2014).
AKP Budi menambahkan, hal tersebut dilakukan agar pada pergantian tahun di Sidoarjo berlangsung aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. "Maka dari itu knalpot brong dan sepeda protolan diamankan dan dinaikkan ke truk yang telah disediakan. Lalu dibawa ke Mapolres Sidoarjo dan mereka diberi surat tilang atas pelangaran tersebut, " ucapnya di damping Kapolsek Kota Kompol Kurniawan Wulandono dan Kanit Laka Satlantas Polres Sidoarjo Ipda Wardaya.
Nantinya, masih kata AKP Budi, bagi yang ditilang karena pelanggaran lalin tersebut, akan dilakukan sidang di pengadilan negeri (PN) setempat. Selanjutnya, pengendara bisa mengambil sepeda motor berknalpot brong dan protolan ke Mapolres Sidoarjo dengan cara membawa kelengkapan sepeda lalu dipasang di mapolres. "Setelah itu, baru boleh dibawa pulang," tandasnya
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News