Ketua RT Sepande Diringkus Polisi, Pelaku Tujuh Kali Mencuri Uang Mustain

Ketua RT Sepande Diringkus Polisi, Pelaku Tujuh Kali Mencuri Uang Mustain Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Ungkapan itu layak disematkan pada M. Farkan, Ketua RT 13 RW 4 Desa Sepande, Candi. Rabu (15/4), Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus pria 52 tahun itu. Dia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Terhitung sudah tujuh kali dia mencuri perhiasan dan uang milik Mustain, warga perumahan Sidokare Asri. Tiga kali pencurian dilakukan akhir tahun lalu. Uang ratusan juta rupiah dan perhiasan digondol.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Awal tahun ini, Farkan kembali beraksi. Sebanyak empat kali dia mencuri harta benda milik Mustain. Pencurian terakhir dilakukan Februari lalu. Gerak-geriknya terekam CCTV.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menuturkan, Farkan diringkus di rumahnya, Rabu (15/4). Saat penangkapan, dia tengah bersitirahat. "Bukti-bukti kami perlihatkan. Pelaku tak bisa mengelak," jelasnya.

Sebelum menangkap Farkan, polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Di antaranya keterangan korban dan saksi-saksi. Dari keterangan korban, polisi menduga kejahatan itu dilakukan warga sekitar. "Karena pelaku hafal rumah korban," jelasnya.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Rekaman CCTV menjadi kunci membongkar kasus tersebut. Beberapa hari, polisi mempelajari gambar yang terekam kamera pengintai tersebut. Ciri-ciri penjahat dipelototi.

Kemarin, identitas pelaku berhasil diungkap. Dugaan polisi benar. Pencurian itu dilakukan warga sekitar. Farkan, Ketua RT 13 RW 4 adalah biang keroknya. "Pelaku langsung diamankan," tegasnya.

Setelah diamankan, petugas terus mencecar Farkan. Dia diminta membeberkan di mana harta benda Mustain disimpan. Dari pengakuan pelaku, hasil curian itu habis dijual. "Dijual. Uang untuk berjudi," jelasnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Barang hasil curian itu dijual ke sejumlah orang. Petugas menemukan ada tiga orang penadah. Yaitu S, SA, dan J. Ketiganya beralamat dari Tulangan, Surabaya, dan Nganjuk.

Hingga kini, petugas terus melakukan pemeriksaan. Ambuka mengatakan, dari tujuh aksi yang dilakukan, Farkan baru mengakui tiga pencurian. Pertama dia mencuri uang Mustain Rp 7,3 juta. Dia masuk ke rumah Mustain dengan mencongkel pintu.

Kedua dia mencuri uang Rp 7,5 juta. Caranya sama, dengan mencongkel pintu. Aksi terakhir terjadi Februari lalu. Kala itu dia melubangi dinding tembok rumah Mustain. Farkan membawa kabur uang Rp 3,5 juta, perhiasan, serta HP.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Ambuka mengatakan Farkan paham betul seluk beluk rumah Mustain. Saat siang, rumah tersebut sepi. Mustain dan istrinya bekerja. Sedangkan anak-anaknya sekolah. "Dia juga kerap diminta bersih-bersih rumah korban. Sehingga tahu kondisi rumah," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO