SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) segera diberlakukan di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Keputusan itu disepakati setelah pertemuan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan kepala daerah dari tiga daerah tersebut, serta unsur Forkopimda di Gedung Negara Grahadi, Ahad (19/4).
Gubernur Khofifah menyampaikan dalam pertemuan itu, pihaknya mendengar penjelasan tim kuratif dan tim tracing. Kemudian arahan Kapolda Jatim dan Kasdam V Brawijaya.
BACA JUGA:
- Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
- HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Pemprov juga mendengarkan secara detail langkah-langkah yang dilakukan secara berlapis oleh pemerintah kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk mengendalikan Covid-19.
"Kami melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih interaktif. Maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan, bahwa hari ini adalah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah, Minggu (19/4) petang.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengungkapkan, masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah dengan tim dari Polda dan tim dari Kodam juga dari DPRD akan membahas secara detail draft peraturan gubernur (Pergub). Saat ini pergub itu sedang disiapkan yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati.