SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya pungutan liar di SMP Negeri 1 Sumenep kembali berhembus. Setelah sebelumnya muncul kabar pungutan biaya sebesar Rp 150 ribu kepada siswa kelas VII dan kelas IX dengan dalih biaya bimbingan khusus atau bimsus, kali ini muncul isu pungutan serupa.
Kali ini, pungutan liar dilakukan kepada siswa kelas VII hingga kelas IX sebesar Rp 50 ribu, dengan dalih untuk biaya les. Hal ini diungkapkan salah satu sumber di SMP Negeri Sumenep kepada BANGSAONLINE.com. Menurutnya, pungutan Rp 50 ribu itu untuk biaya les per satu mata pelajaran (mapel).
Baca Juga: Kabid GTK Disdik Sumenep Apresiasi Pengawas Berprestasi di Jambore GTK Hebat 2024
“Tapi maaf mas, nama saya tidak perlu disebut, saya kan tidak enak pada yang lain jika nama saya ditulis,” kata sumber tersebut mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan, Senin (20/4/20).
Bahkan, pihaknya mengaku siap membuka segala persoalan yang merugikan anak didik atau siswa di SMPN 1 Sumenep. “Ada sederet pungutan yang sering dlakukan oleh SMP Negeri 1 Sumenep,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait maraknya pungutan liar di SMP Negeri 1, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto, S.E., berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila kabar tersebut benar adanya.
Baca Juga: Pengawas Disdik Sumenep Torehkan Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024
“Kami berterima kasih kepada warga yang bersedia melaporkan seputar pungli di lingkungan diknas. Karena ini sama artinya dengan warga masyarakat mencintai Dinas Pendidkan bersih dari segela bentuk pungutan,” katanya.
Namun, Kepala SMP Negeri 1 Sumenep, Syaiful Rahman membantah adanya pungutan di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, SMP Negeri 1 Sumenep tidak pernah melakukan pungutan sepeser pun kepada siswa untuk program apapun. “Maaf mas, kami tidak pernah melakukan itu (pungutan, red) semua,” katanya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News