
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang begal palsu berinisial Aris alias AH yang beraksi di siang hari hendak membacok korbannya di jalan Raya Tlekung Junrejo Kota Batu, berhasil dibekuk polisi. Pelaku dibekuk beserta korbannya, yang tak lain teman sepermainannya bernama Mahfud (MH).
Aksi warga kelurahan Temas Kecamatan Batu ini sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
Polisi meringkuk keduanya, lantaran kejadian begal yang dialami korban Mahfud (MH) pada Jumat (17/4) siang, adalah rekayasa. MH yang merupakan warga Giripurno kecamatan Bumiaji Kota Batu merancang sendiri aksi begal tersebut.
Ia mengaku dibegal. Motor dan satu buah tas yang berisi satu buah HP Samsung S9, satu buah HP Iphone 7 plus, dan satu buah Laptop Asus diakuinya dirampas pelaku begal. Namun, peristiwa itu ternyata hanya akal-akalan MH agar dirinya terbebas dari tanggung jawab di perusahaannya tempat ia bekerja.
Untuk memuluskan aksi sandiwaranya, ia menyewa pelaku begal yang dibayar Rp 2 juta.
"Akibat perbuatannya, begal AH dan pelaku MH yang memberikan keterangan palsu kepada polisi Polsek Junrejo terancam terjerat Pasal 220 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat memberikan keterangan di Mapolres Batu, Kamis (23/4) siang.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat terlapor MH mendapat tugas dan tanggung jawab di tempat kerjanya untuk membuat paparan laporan tahunan daftar inventaris toko yang akan dipaparkan dalam meeting.
"Namun dikarenakan terlapor MH belum menyelesaikan laporan tahunan tersebut dan terlapor MH takut dimarahi pimpinannya, ia membuat skenario seolah-olah menjadi korban begal," ungkapnya.
MH mengaku bahwa laptop yang digunakannya sebagai tempat menyimpan file laporan tahunan tersebut telah diambil oleh orang lain melalui sandiawara. MH selanjutnya meminta bantuan temannya bernama Aris alias AH, warga kelurahan Temas Kota Batu untuk berperan seolah-olah sebagai eksekutor atau pelaku begal.
Sandiwara itu terungkap setelah petugas menemukan keganjalan dalam laporan MH. "Kejadian yang telah diskenario itu dengan maksud sebagai alasan kepada pimpinan MH dikarenakan MH belum menyelesaikan laporan tahunan daftar inventaris toko yang seharusnya dipaparkan dalam meeting dengan pimpinan," terang kapolres.
Sementara itu, AH sang pelaku begal palsu mengaku mau jadi 'aktor' begal karena diiming-imingi uang Rp 2 juta.
"Saya minta maaf pada masyarakat. Karena saya membuat resah warga kota Batu dan masyarakat di media sosial, Karena saya telah berbuat salah. Ini saya lakukan karena ada tawaran Rp, 2 juta. Selain itu karena demi teman," kata AH di hadapan polisi. (asa/rev)