PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan/Kabupaten Pacitan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit dr. Sardjito, Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto. Ia mengatakan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 66 tahun.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Diinformasikan oleh Rumah Sakit dr. Sardjito, bahwa hari ini pukul 06.00 WIB telah meninggal dunia warga Kecamatan Pacitan dengan diagnosa cirosis hepatitis c dan b," kata Rachmad, Jumat (24/4).
Menurut Rachmad, pasien tersebut termasuk PDP dari Pacitan. Sebelumnya, pasien tersebut sudah menjalani rapid test, namun hasilnya negatif. Sedangkan hasil swab test belum keluar.
Karena sudah ditetapkan PDP, maka penanganan jenazah dilakukan secara protokol kesehatan. Hal tersebut guna menghindari adanya penularan virus SARS-CoV-2.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Penanganan pemakaman juga dilaksanakan secara protokol kesehatan. Rencana akan dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Pacitan," jelasnya.
Menurut informasi yang dia terima, jenazah diperkirakan akan tiba di Pacitan sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Ia mengimbau masyarakat Pacitan tak khawatir terhadap prosesi pemakaman jenazah tersebut.
"Diharapakan partisipasi masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah atau stay at home, tidak keluar rumah bila tidak penting dan wajib mengenakan masker ketika keluar rumah dan berinteraksi sosial," pesannya.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Seiring kabar tersebut, Rachmad mengatakan, bahwa sampai detik ini jumlah PDP di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 10 orang. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News