KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri melanjutkan pembongakaran terhadap bangunan liar di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri. Bangunan liar yang dibongkar itu adalah sisa dari puluhan bangunan liar yang belum dibongkar oleh pemiliknya, setelah batas waktu yang diberikan habis.
Demikian disampaikan Yuni Widianto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Kediri.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Tempo hari sudah dilakukan pembongkaran terhadap warung-warung liar, kemudian melanjutkan lagi untuk bangunan yang setengah permanen," kata Yuni di sela-sela pembongkaran, Sabtu (25/4).
Menurut Yuni, sebenarnya ada dua bangunan yang sedianya dibongkar. Tapi yang satu bangunan berupa Posko PKL Anom Sari, nantinya oleh si pemilik akan dibongkar sendiri.
"Dari hasil mediasi, pengurus posko minta waktu untuk membongkar sendiri dan itu sudah kami penuhi, diawali dengan pelepasan gardu listrik dari PLN," tambah Yuni.
Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Untuk pembongkaran bangunan liar kali ini, lanjut Yuni, personel yang diturunkan sekitar 25 orang, terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Selanjutnya masalah PKL, nanti akan dilakukan penataan di area shelter yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota Kediri. Dan penataan itu menjadi kewenangan dari Disperindag," pungkas Yuni. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News