PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan bertambah dua orang per Jumat 24 April 2020. Dengan adanya tambahan ini, total di Kabupaten Pamekasan ada tujuh orang pasien positif Covid-19, dengan rincian satu orang meninggal dunia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pamekasan, Sigit Priyono membenarkan adanya tambahan dua warga Pamekasan yang dinyatakan terpapar positif virus Corona.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Dua orang tersebut berjenis kelamin perempuan berasal dari Kecamatan Proppo dan dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Untuk pasien yang dari Kecamatan Proppo, kata Sigit, berusia 60 tahun. Sementara untuk pasien yang dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan berusia 53 tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan Gugas Covid-19 Pamekasan, pasien asal Proppo sebelumnya berstatus dari Orang Dalam Pantauan (ODP). "Namun hasil swab test-nya yang keluar Jumat (24/4) kemarin menunjukkan hasil positif," kata Sigit kepada via telepon, Sabtu (25/04/20).
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Hingga hari ini, pasien sudah memasuki hari ke-10 untuk melakukan isolasi mandiri. Kondisinya secara medis sehat," paparnya.
Sementara untuk pasien dari Palengaan sebelumnya dikategorikan sebagai Orang Dalam Risiko (ODR) dan kala itu langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Sama dengan pasien sebelumnya, yang bersangkutan akhirnya di-swab test, dan hasilnya positif.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Saat ini Gugus Tugas Covid-19 langsung melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan dua pasien tersebut, sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News