Anggota Komisi D DPRD Nganjuk Sidak Lokalisasi Guyangan

Anggota Komisi D DPRD Nganjuk Sidak Lokalisasi Guyangan Anggota Komisi D DPRD Nganjuk saat dialog dengan warga Guyangan.(soewandito/BangsaOnline)

NGANJUK (BangsaOnline)

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Senin (5/1) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokalisasi Guyangan.

Hal ini dilakukan karena dewan ingin berdialog langsung dengan warga Guyangan sehingga wakil rakyat dapat menampung secara langsung aspirasi warga Guyangan, karena selama ini dewan hanya mendapatkan laporan dari tim penanganan lokalisasi Guyangan.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi D, menyimpulkan kalau laporan yang selama ini diterima dewan tidak semuanya benar.

Seperti diungkapkan Karyo Ketua Komisi D , saat dikonfirmasi BangsaOnline mengatakan, apa yang dilaporkan tim penanganan lokalisasi banyak yang disanggah warga terdampak penutupan lokalisasi.

Teryata selama ini tim tidak pernah malakukan koordinasi dengan warga lokalisasi, padahal dalam laporan yang disampaikan kepada dewan, tim telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada warga Guyangan.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Dalam laporannya, tim juga telah melakukan pelatihan kepada wanita pekerja seks (WPS) yang ada di lokalisasi Guyangan. Namun, dari data yang disampaikan pengurus lingkungan baru 1 tahap pelatihan saja, padahal seharusnya pelatihan dilakukan dalam 3 tahap.

”Kami akan meminta kejelasan tim dalam melaksanakan tugasnya, mengapa terjadi kesimpangsiuran informasi”, tambah Karyo.

Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi D, anggota dewan menilai mengapa begitu alot penanganan lokalisasi Guyangan, ini disebabkan karena kurangnya koordinasi tim penanganan lokalisasi dengan warga terdampak.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah

”Waktu yang diberikan Bupati kepada tim hanya disia-siakan begitu saja, sehingga penanganan lokalisasi Guyangan menjadi tertunda”, jelas Politisi Golkar ini.

Sementara Sunaryo Sekretaris Komisi D mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan menacari solusi terbaik agar warga tidak dirugikan apabila terjadi penutupan lokalisasi.

”Kami tidak akan memberikan lampu hijau apabila tim tidak mau berkoordinasi dengan warga, karena warga adalah salah satu korban dari penutupan lokalisasi”, tegasnya.

Baca Juga: Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO