​Khofifah: Industri di Surabaya Raya Harus Lakukan Pembatasan Proses Kerja di Tempat Kerja

​Khofifah: Industri di Surabaya Raya Harus Lakukan Pembatasan Proses Kerja di Tempat Kerja Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

“Jika pembatasan bekerja di tempat kerja ini dilakukan oleh sektor , maka kami berharap akan signifikan menurunkan mobilitas masyarakat di luar rumah. Karena sebagian besar masyarakat yang masuk ke di check point Waru itu adalah mereka yang menuju tempat kerja. Kita juga akan menambah check point agar lalu lintas lebih lancar,” ucap Gubernur .

Dari hasil pertemuan yang juga dihadiri oleh Forkopimda Jatim dan jajaran pemilik pabrik dan itu, terjadi kesepakatan untuk adanya pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja.

Para pengusaha tersebut akan segera memberikan daftar dan laporan untuk pelaksanaan pembagian jam kerja di tempat kerja, agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah demi memotong mata rantai penularan covid-19.

“Evaluasi day by day akan terus kita lakukan. Hari pertama ini juga kita lakukan evaluasi total malam ini. Intinya kami mencari format yang terbaik. Tapi yang perlu dipahami bersama adalah semua harus sama-sama membangun kesadaran bahwa tujuan PSBB adalah untuk melindungi masyarakat. Tapi yang mau bekerja tidak serta-merta kami larang, tapi ada sektor yang menjadi pengecualian tetap diizinkan,” ucapnya.

Seperti pelaku usaha yang bergerak di sektor kesehatan, energi, logistik, perhotelan, konstruksi, strategis, perbankan, asuransi, media informasi, bahan pangan, pertahanan dan sejumlah sektor lain yang tercantum dalam Pergub No 21 Tahun 2020.

Di hari pertama pelaksanaan PSBB, aparat yang bertugas melakukan pengecekan mobilitas masyarakat di 19 check point di Kota , 13 check point di Kabupaten Gresik dan 20 check point di Kabupaten . (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO