KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua sejoli bukan suami istri digerebek warga saat berduaan di kamar kos Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjelang buka puasa, Sabtu (2/5) petang. Belakangan diketahui, bahwa suami si perempuan ternyata ikut menggerebek setelah sebelumnya mengintai gerak-gerik istrinya itu.
Hal ini dibenarkan Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri. Ia menjelaskan, bahwa sebelum melapor ke Satpol PP, pihak suami sudah mengintai istrinya.
Baca Juga: Tawuran Antar Gangster, 14 Pelajar di Kediri Diamankan Polisi
Kemudian bersama warga, Ketua RT, dibantu aparat TNI dan Polri, akhirnya si suami menggerebek kamar kos di mana istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya alias pria idaman lain (PIL).
"Menindaklanjuti dumas (pengaduan masyarakat, Red) terkait rumah kos yang disalahgunakan, petugas Satpol PP langsung datang dan ditemukan 1 pasang bukan pasutri yang sebelumnya sudah digerebek oleh warga di salah satu kamar. Anggota mengamankan pasangan tersebut ke mako guna pendataan lebih lanjut," kata Nur Khamid, Sabtu (2/5).
Menurut Nur Khamid, setelah dilakukan pendataan di Mako, diketahui bahwa pasangan bukan suami istri itu adalah HP (26) laki-laki warga Jl. Swadaya Ujung RT 03 RW 07 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Cegah Radikalisme di Kediri, Mas Dhito Kukuhkan Duta Pancasila
Sedangkan perempuannya yang ternyata sudah bersuami bernama WA (26) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dan sudah mempunyai 1 anak perempuan umur 5 tahun.
"Kami sudah mencoba memediasi, dan ternyata hasil mediasi adalah pihak suami menyerahkan istrinya ke laki-laki selingkuhannya itu, dan pihak laki-lakinya sanggup menikahi," ujar Nur Khamid.
Ditambahkan oleh Nur Khamid, bahwa si suami mengantar istri dan pasangannya ke orangtuanya, untuk dikembalikan. "Masing-masing pihak juga sudah membuat surat pernyataan," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)
Baca Juga: Pamit Istri ke Rumah Teman, Pria Asal Jombang Tewas Tenggelam di Sungai Blembem Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News