Kasus COVID-19 di Gresik Terus Naik, LSM FPSR Desak Penindakan Selama PSBB Dipertegas

Kasus COVID-19 di Gresik Terus Naik, LSM FPSR Desak Penindakan Selama PSBB Dipertegas Ketua LSM FPSR Aris Gunawan saat bagi-bagi masker kepada para pengunjung pasar Karangandong, Driyorejo, yang masih berjubel di saat PSBB. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di Kabupaten  menunjukkan tren kenaikan. Baik yang berstatus positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), orang dalam risiko (ODR), maupun orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini memantik kritik dari Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan. Ia mempertanyakan efektivitas pemberlakuan PSBB di Kabupaten , terhitung sejak 28 April lalu.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Sebab, selama PSBB diberlakukan di 8 kecamatan, tren masyarakat terpapar COVID-19 tak menunjukkan angka penurunan. "Justru sebaliknya, grafiknya terus naik. Mengapa sudah diberlakukan PSBB, justru tren COVID-19 naik tajam?," ujar Aris Gunawan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/5).

Menurutnya, salah satu penyebab tren kenaikan kasus COVID-19 di , lantaran kurang maksimalnya penerapan sanksi PSBB. Hal ini terbukti, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas, bahkan di tempat keramaian.

"Ironisnya, warga saat berkumpul juga tak menjalankan protap kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tak mengenakan masker. Namun, tak ada penindakan dari petugas penegakan PSBB COVID-19," cetusnya.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Aris mencontohkan aktivitas masyarakat di sejumlah sarana ekonomi seperti di Pasar Karangandong, Kecamatan Driyorejo.

"Masyarakat di sana bebas beraktivitas di pasar, membeli kebutuhan dengan berjubel tanpa menjalankan protap kesehatan. Anehnya, tak ada penindakan dari tim Satgas Pencegahan COVID-19, termasuk pemerintahan desa (pemdes) setempat," ungkapnya.

Padahal, lanjut Aris, Kecamatan Driyorejo selain masuk zona merah, juga masuk wilayah PSBB. Dari 36 warga yang positif COVID-19, 5 di antaranya berasal dari Kecamatan Driyorejo.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

"Kenapa aktivitas warga di sana sangat leluasa tanpa pengawasan. Lalu buat apa penerapan PSBB?," cetusnya.

"Kami memastikan bahwa meningkatnya jumlah warga terpapar COVID-19 karena lemahnya pengawasan dan penindakan dalam penerapan PSBB," katanya.

Padahal, masih kata, Aris gelontoran anggaran baik dari APBD I (Pemprov Jatim) dan APBD II (Kabupaten ) untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 sangat besar. "Kan dari Provinsi ada anggaran Rp 22 miliar, kemudian APBD ada anggaran 298 miliar, yang 210 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT), sedangkan sisanya untuk penanganan pencegahan," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO