Masuk Daftar Penerima Manfaat, Bantuan Beras Warga Kalimo'ok Tak Cair Diduga karena Ditahan Kades

Masuk Daftar Penerima Manfaat, Bantuan Beras Warga Kalimo Suhandono, Ketua BPD Kalimo'ok.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kisniatun, warga Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep harus gigit jari lantaran urung mendapatkan bantuan beras. Bantuannya tak kunjung cair, diduga karena ditahan oleh kepala desa setempat. Padahal, namanya tercantum pada data penerima bantuan beras.

Hal ini sampaikan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kalimo'ok, Suhandono. Menurutnya, Kades Kalimo'ok Maryono, melakukan diskriminasi terhadap warganya.

Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes

Karena itu, ia mengatakan bakal terus memperjuangkan bantuan Kisniatun, hingga yang bersangkutan menerima hak-haknya. Bahkan, Suhandono berancang-ancang akan melaporkan sikap sang kades ke ranah hukum, apabila tak kunjung mencairkan bantuan Kisniatun.

“Lihat saja nanti, jika kades yang satu ini masih ngotot tidak mencairkan bansos seseorang warga atas nama Kisniatun mengahalangi hak orang lain, saya akan lapor ke pihak yang berwajib atau ke ranah hukum,” ungkap Suhandono, Minggu (10/05/20).

"Kita semua harus maklum, di masa pandemi Covid-19 ini ada larangan keras untuk main-main pada dana yang disalurkan oleh pemerintah. Dana itu harus sampai pada penerima manfaat. Sebab dampak dari pandemik banyak orang yang kelaparan. Tolong jangan main-main pada program pemerintah ini. Dampak Covid-19 adalah atensi pemerintah," terangnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton

Hingga berita ini dikirim, Kades Kalimo’ok, Maryono, masih belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui selulernya, ia tidak menjawab. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim wartawan tidak dibalas, meski tampak sudah dibaca.

Terpisah pihak Bank Mandiri bidang pencairan, Upik, mengatakan bahwa pihaknya belum menyalurkan bantuan atas nama Kisniatun karena masih ada persoalan di tingkat desa.

“Sejatinya pihak bank bukan tidak mau mencairkan tapi, namun karena masih ada persoalan di tingkat desa yang belum selesai, maka kami hanya menunda untuk sementara saja, hingga ada penyelesaian di tingkat desa,” katanya. (aln/rev)

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO