PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo sudah melakukan penutupan terhadap pasar sapi di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Namun, puluhan pedagang tetap bandel dengan masih melakukan aktivitas transaksi jual beli seperti biasanya. Padahal, imbauan penutupan itu berlaku sejak 12 Mei 2020.
Penutupan pasar disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Aktivitas para pedagang dinilai sangat rentan dengan penyebaran virus, sehingga Pemkot memilih untuk menutup pasar tersebut.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Probolinggo, Sudiman mengatakan, jika pedagang yang masih melakukan aktivitas itu pedagang yang tidak tahu soal imbauan penutupan.
"Sebagian pedagang tidak tahu soal adanya imbauan itu, sehingga mereka mengira tetap buka seperti biasa,” tandasnya, Rabu (13/5/2020).
Langkah yang diambil agar para pedagang tidak lagi melakukan transaksi jual beli ternak di pasar tersebut, Sudiman mengaku akan berkoordinasi lagi dengan pihak keamanan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
“Kita akan berkoordinasi dengan petugas keamanan. Dipastikan, pekan depan tidak ada lagi pedagang yang melakukan aktivitasnya," ujarnya. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News