SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Oknum pejabat Dinas Linkungan Hidup (DLH) Sumenep diduga menjual barang milik kantor berupa seperangkat alat pemotong kayu. Aset milik pemkab dijual kepada pembeli besi tua dengan harga mencapai belasan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Hery Samaon, aktivis anti korupsi asal Kecamatan Kalianget. Menurutnya, hasil penjualan alat pemotong kayu itu masuk kantong pribadi oknum pejabat DLH.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
"Berapa pun nilai rupiahnya, uang itu harus masuk ke kas Pemda. Terlepas barang itu tercatat sebagai aset atau tidak, seharusnya DLH tidak langsung main jual barang tersebut. Apalagi dengan harga hingga belasan juta rupiah," ungkap Hery kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (15/05/20).
"Itu barang memang rongsokan, namun barang itu masih layak jadi duit yang lumayan besar untuk menambah PAD Sumenep," terangnya.
"Penjualan barang tersebut juga sudah diakui oleh seseorang pembelinya. Artinya, Agus Salam (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sumenep) tidak bisa mengelak lagi, bahwa barang itu sudah terjual dan sudah jadi duit," imbuhnya.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Dikonfirmasi terkait hal ini, Agus Salam berdalih barang itu dijual karena sudah lama mangkrak di samping kantor DLH. "Tidak sedap dipandang mata, oleh karenanya kami keluarkan dari halaman kantor dan barangnya saya berikan kepada orang untuk dibersikan," kilahnya.
Sementara Kabid Aset BPPKAD Sumenep, Imam Hidayat, menjelaskan bahwa barang-barang atau aset milik pemkab tidak bisa dijual sembarangan. Baik itu yang masih layak ataupun sudah tidak layak pakai.
“Iya tidak bisa dijual sembarangan mas, karena semua tercatat rapi. Terma kasih mas, ini masukan bagi kami, dan kami berjanji akan kami telusuri secepatnya barang tersebut,” katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (aln/rev)
Baca Juga: Ditolak Warga, DPUTR Sumenep Siap Bangun TPS di Beberapa Lokasi pada 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News