Pelaku Pemerkosa Janda di Jombang Tertangkap, ini Kronologinya

Pelaku Pemerkosa Janda di Jombang Tertangkap, ini Kronologinya Pelaku saat berada di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kesigapan Anggota Polsek Mojowarno yang di-back up oleh Reserse Kriminal Polres Jombang patut diacungi jempol. Kurang dari 12 jam, pelaku pemerkosaan disertai kekerasan terhadap seorang janda anak dua hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil dibekuk.

Pelaku diketahui bernama Tri Pahlawan Satria (29), seorang kuli bangunan asal Lingkungan Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Dirinya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu 17 Mei 2020, sekira pukul 10:30 WIB.

Sedangkan korban bernama Siti Rukayah (35), seorang janda asal Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Dari pengakuan pelaku, pada hari Sabtu (16/05) sekira pukul 20:00 WIB, ia bersama 7 temannya sedang pesta minuman keras di rumah yang sedang direnovasi di belakang minimarket Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Ketika dalam pengaruh minuman keras, pelaku melihat korban berjalan sendirian. Saat itu juga nafsu bejat pelaku muncul. Korban dipanggil untuk diajak ke belakang minimarket. Korban sempat menolak, namun pelaku memaksa.

Saat itulah, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Karena meronta, pelaku yang kalap kemudian melayangkan pukulan pada wajah serta mulut korban dengan tangan kosong, serta menendang dada korban dengan menggunakan kaki kanannya.

Korban tetap meronta dan berteriak-teriak, selanjutnya kepala korban dibenturkan ke lantai sebanyak 2 kali. Kemudian dada korban diinjak dengan menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO