BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan bersama Pengadilan Negeri di kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti pembinaan dan pengawasan serta arahan secara serentak lewat program Command Center, Senin (18/5/2020).
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembinaan serta pengawasan yang diikuti oleh 4 pilar pengadilan negeri (ketua, wakil ketua, panitera, dan sekretaris), serta hakim bersama staf.
Baca Juga: Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, Pengadilan Tinggi Surabaya adalah pengadilan tinggi pertama yang menginisiasi pembangunan command center sebagai piranti pengawasan kinerja serta untuk memudahkan komunikasi dengan PN se-Jawa Timur.
"Dengan sistem command center, Pengadilan Tinggi Surabaya bisa sewaktu-waktu dapat memonitoring serta mengevaluasi kinerja Pengadilan Negeri lebih mudah dan efisien, selain sebagai wadah koordinasi Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri yang dibawahinya," kata Maskur.
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
(Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH MH memimpin langsung pemberian arahan dan pembinaan serta pengawasan yang diikuti oleh 4 pilar Pengadilan Negeri kabupaten/kota se-Jawa Timur)
Sementara hasil evaluasi kinerja serta indeks kepuasan, masyarakat Bangkalan memberikan nilai baik terhadap kinerja Pengadilan Negeri Bangkalan dalam penyelenggaraan manajemen peradilan di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
Sesuai arahan ketua PT Surabaya, walaupun di kondisi pandemi Covid-19, pengadilan negeri harus tetap memberikan pelayanan yang prima dalam melayani kepada masyarakat. Selain itu, juga mengimbau agar semua pengadilan negeri kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk melaksanakan rapid test.
Baca Juga: PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
"Dan Pengadilan Negeri Bangkalan adalah Pengadilan Negeri Jawa Timur pertama yang telah melaksanakan rapid test semua karyawannya," jelas Maskur kepada BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).
Lanjut Maskur, Ketua PT Surabaya dalam arahannya juga meminta kepada 35 pengadilan negeri se-Jawa Timur dapat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 selama kondisi pandemi.
"Seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk kantor, serta suhu tubuh diperiksa, mengunakan hand sanitizer, dan melaksanakan physical distancing," pungkasnya. (uzi/ian)
Baca Juga: Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News