GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik saat ini tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase kelaziman baru (New Normal). Kali ini, Pemkab Gresik fokus pada persiapan penerapan New Normal dalam kegiatan pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah.
Pemkab Gresik menggelar rapat terbatas bersama stakeholder terkait dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Moh. Qosim, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Dalam rapat itu, Wabup Gresik meminta masukan mengenai kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dalam menghadapi fase New Normal.
Wabup mengatakan, penerapan New Normal harus disikapi secara serius. Terlebih, berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor. Salah satunya, protokol santri kembali ke pondok pesantren.
"New Normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, untuk itu kita pemerintah yang ada di daerah harus bersinergi agar penerapan New Normal ini dapat terlaksana dengan optimal," jelasnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi New Normal. Dalam kebijakan tersebut, disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas," katanya.
Selanjutnya, pondok pesantren juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Para santri harus menjalani rapid test, ketika sesampainya di pondok pesantren. Selain itu, pihak pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi bagi para santri.
Sementara itu, pemerintah melalui dinas terkait akan memfasilitasi tes kesehatan hingga sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren guna menunjang kebutuhan pada masa pelaksanaan New Normal.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Pemerintah juga akan memfasilitasi transportasi kembalinya para santri ke pondok pesantren," imbuhnya.
Menurut Wabup, semua umat beragama sudah merindukan kembali beribadah di rumah ibadahnya masing-masing. Untuk itu, diperlukan aturan yang baik agar semua berjalan lancar.
Ia mengatakan, Kemenag juga sedang menyusun aturan soal revitalisasi fungsi rumah ibadah di New Normal, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk revitalisasi rumah ibadah di tengah pandemik Covid-19, diperlukan koordinasi yang baik di tingkat bawah.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Ini membutuhkan koordinasi yang baik di tingkat bawah antara unsur-unsur kecamatan, TNI-Polri, dan unsur Kemenag, sehingga semuanya berjalan dengan baik. Kami juga berharap, kerja sama masyarakat untuk ikut mendukung dengan menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Mari bersama-sama memutus rantai pandemi ini dan semoga pandemi ini segera berakhir," pungkas Wabup Qosim. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News