SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih banyak warga Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga. Pelanggaran dimaksud, masih banyak warga yang tak memakai masker saat keluar rumah.
Itu hasil temuan dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Tim ASN Pemkab Sidoarjo saat turun ke sejumlah desa terkait penerapan PSBB tahap ketiga.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Saat turun ke lokasi, Kamis (4/6) lalu misalnya, tim tersebut juga menemukan di check point di sebuah desa di Kecamatan Porong. Jumlah penjaganya melebihi batas, lebih dari 3 orang. Bahkan ada check point yang dijaga oleh 8 orang.
Tim monev juga menemukan adanya petugas jaga di posko check point yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Temuan lainnya, masih banyaknya warga yang keluar rumah tanpa memakai masker, termasuk anak-anak usia antara 7-15 tahun, saat bermain di luar rumah tidak memakai masker.
Dua petugas monev dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo, Anita Inggit Zainuris Shofa dan Linda Cristi Corolina melaporkan pelanggaran lain juga dilakukan usaha warung kopi. Di mana penjualnya belum menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menyediakan tempat cuci tangan dan si penjual tidak bermasker.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Masih kurang disiplinnya warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah akan menjadi bahan evaluasi tim monev PSBB tahap tiga.
Temuan petugas check point tak bermasker disinyalir juga terjadi di sejumlah desa lainnya. Penyebabnya, petugas check point ini tidak mengetahui detail bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan saat di check point.
“Petugas memberikan edukasi langsung ke masyarakat terkait penyebaran virus Covid 19, serta edukasi cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan dan mematuhi atauran PSBB tahap tiga yang berbasis desa ini,” ujar petugas monev dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo, Anita Inggit Zainuris Shofa, Jumat (5/6).
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Terpisah, Dosen Filsafat dan Etika di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Listiyono Santoso menyatakan, poin penting dalam pencegahan Covid-19 adalah bagaimana seluruh masyarakat termasuk gugus tugas menyadari pentingnya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana protokol kesehatan yang tentunya tidak bisa disamakan dengan protokol keamanan.
"Kita jarang melihat (tidak semua) di masing-masing rumah warga yang menerapkan protokol kesehatan seperti adanya tempat cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, physical distancing," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (5/6).
Listiyono Santoso yang juga ketua RT di wilayah Kecamatan Buduran ini menjelaskan, untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan itu sangat sulit. Banyak hal yang mendasari kenapa seluruh elemen masyarakat belum terbiasa dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Pertama, masyarakat dituntut untuk mandiri dalam pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Kedua, pemenuhan kebutuhan masyarakat baik dari segi ekonomi, pendidikan maupun kebudayaan yang tidak bisa 'digebyah uyah sama asinnya' tetapi harus ada pemetaan.
"Tidak hanya pemetaan kondisi kesehatan yang sejauh ini belum dapat ditunjukkan hasil swab test-nya, namun juga harus dilakukan pemetaan kondisi ekonomi, budaya dan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penyelenggara tetapi juga pelaksananya," jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo harusnya memberikan edukasi baru bagi masyarakat tentang prinsip hidup disiplin. Bukan kenormalan baru yang menghilangkan kedisiplinan semua elemen warga Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Salah satu contoh konkret pemberian subsidi untuk petugas chek point yang ada di desa yang semestinya dapat dilakukan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dan atau diberikan melalui pemerintah desa yang nantinya dapat disalurkan kepada RW. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News