BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangkalan hingga 7 Juni 2020 mencapai 61 kasus. Ini setelah ada penambahan 11 kasus pasien positif Covid-19.
11 pasien baru itu berasal dari Kecamatan Kamal 1 pasien, Burneh 2 pasien, Sepulu 3 pasien, Bangkalan 3 pasien, dan di Labang 2 pasien. Dengan adanya penambahan kasus ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan melakukan tindak lanjut dengan memaksimalkan kampung tangguh di setiap wilayah.
Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
"Salah satu upaya kami dengan semakin bertambahnya kasus Covid-19 ini, kami akan mendorong terbentuknya zona-zona Kampung Tangguh di beberapa wilayah di Bangkalan," jelas Agus Zain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan melalui rilis tertulisnya, Minggu (7/6/2020) malam.
Menurut Agus, dibentuknya kampung tangguh bertujuan agar masyarakat bisa bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 secara mandiri di lingkungan masing-masing.
"Saat ini di beberapa wilayah sudah ada yang menerapkan kampung tangguh. Kemudian ke depannya, bersama Polres Bangkalan serta dukungan Kodim 0829 Bangkalan, sedang merintis zona baru untuk mewadahi elemen masyarakat tertentu dalam menghadapi penyebaran Covid-19, yakni membentuk Pondok Pesantren Tangguh," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Agus berharap, dengan terbentuknya kampung tangguh dan pondok pesantren tangguh, bisa membentuk kesadaran kolektif yang dapat membentuk perilaku disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat.
"Semoga, adanya kampung tangguh ini bisa memberikan disiplin kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Sehingga masyarakat bisa terbiasa dengan tatanan kehidupan baru yang disebut "The New Normal Life," pungkasnya.
Sementara itu, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bangkalan. Sebelumnya, Tim Gugus Tugas bersama Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan rapid tes terhadap seluruh OTG melalui sistem zonasi pada tanggal 5, 6, dan 8 Juni 2020. (ida/uzi/dur)
Baca Juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News