Insentif Rp 27,165 M Belum Cair, Dewan: Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sambat

Insentif Rp 27,165 M Belum Cair, Dewan: Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sambat Komisi IV DPRD Gresik saat sidak di Puskesmas untuk pertanyakan insentif Nakes penanganan Covid-19. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani virus Corona (Covid-19), di Kabupaten Gresik sambat karena insentif mereka selama penanganan Covid-19 di Puskesmas dan sarana kesehatan lain di bawah naungan Pemkab Gresik, hingga saat ini belum cair.

Fakta ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Gresik Noto Utomo. "Jadi, saat ini para tenaga kesehatan (Nakes) yang menagani Covid-19 kelimpungan. Sebab, insentif mereka tak kunjung cair," ujar Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/6).

Baca Juga: Dinkes Gresik Gandeng KWG Gelar Talkshow Penanganan AKI, AKB, dan Stunting

Noto mengaku miris melihat fakta ini. Sebab, para nakes selaku garda terdepan 24 jam setiap hari bertugas dalam penanganan Covid-19, namun hak-haknya belum diberikan.

Noto mempertanyakan belum cairnya insentif para Nakes. Padahal, DPRD sudah mengalokasikan anggaran cukup besar, khusunya untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Ada apa ini, insentif Nakes belum diberikan?," cetus Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Gandeng Dinkes Gresik, P3I, dan HSI, KWG Gelar Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Noto mengungkapkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Gresik dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp 298 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp 27,165 miliar di antarnya dialokasikan untuk insentif nakes yang pos di Dinkes.

"Seharusnya kan sudah dicairkan, wong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 melalui anggaran yang sama sudah cair," ungkap Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.

Noto menambahkan, dari sekian Puskesmas yang telah disidak Komisi IV, semua nakes sambat dan wadul terkait belum cairnya insentif untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kepala Dinkes Gresik: Ada 75 Ribu Calon KPPS Urus Surat Kesehatan

Untuk itu, kata Noto, Komisi IV segera mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Gresik, drg. Saifudin Ghozali untuk mempertanyakan persoalan ini. "Secepatnya. Kasihan mereka para nakes," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, drg. Saifudin Ghozali belum memberikan klarifikasi soal persoalan tersebut. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO