SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo membuka seluruh aktivitas ekonomi hingga pukul 11 malam saat memberlakukan transisi tatanan baru (new normal). Semua aktivitas tempat usaha boleh buka, kecuali tempat karaoke karena dinilai masih rentan akses penularan Covid-19.
Restoran, mal hingga tempat wisata (kecuali wisata air) dibolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski begitu, jumlah pengunjung restoran, mal, dan tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tujuannya agar tetap bisa menjaga jarak (physical distancing). Ojek online juga dibolehkan mengangkut penumpang. Sedangkan angkutan mobil online dibatasi maksimal 50 persen dari kursi penumpang.
Transisi tatanan baru diberlakukan di Sidoarjo usai mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Semua sudah kami berikan keleluasaan, tetapi penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan akan kita awasi," cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin usai penandatangan komitmen bersama penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6).
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Saat masa transisi tatanan baru, seluruh check point di jalan protokol ditiadakan dan dialihkan ke desa-desa. Pemkab Sidoarjo akan memfokuskan pada penguatan kampung tangguh sebagai tempat edukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Transisi new normal lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan di mana sebagai ujung tombak ada di desa-desa. Saat ini sudah ada 70 Kampung Tangguh di Sidoarjo. Nantinya seluruh desa akan dibentuk Kampung Tangguh.
Kata wabup, transisi new normal ini bukan normal yang absolut, tetapi normal dengan SOP protokol kesehatan. Sehingga hal tersebut harus menjadi edukasi bagi masyarakat. (sta/ian)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News