SUMENEP (BangsaOnline) - Carut marut persolan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupten Sumenep nampaknya terus menjadi bola liar, bahkan setiap hari terkesan semakin menjadi. Buktinya, setelah salah satu Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Panagan, Kecamatan Gapura, mendatangi dewan, kali ini giliran sejumlah Gabungan Kelompok Tani tingkat Desa (Gapoktandes) Kecamatan, Batang-Batang, yang wadul dewan dengan isu yang sama.
Pantaun BangsaOnline, sebanyak 14 perwakilan gapoktandes yang datang dari 14 desa sekecamatan batang-bantang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep, selasa (13/1). Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Ketua Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam beserta sejumlah anggota Komisi B serta Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep Bambang Heriyanto, dan juga ditemui oleh Distributor wilayah Kecamtan Batang-Batang dan Kecamatan Dungkek H. Haris.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Menariknya, suasana audiensi kali ini berbeda dengan audiensi yang biasa dilakukan sebelumnya, audiensi kali ini membuat suasana gedung DPRD mencekam. Pasalnya, audiensi kali ini mendapat perhatian serius dari sejumlah petugas kepolisian Polres Sumenep. Bahkan, pengamanan pada saat audiesni berlangsung berlapis tiga, yakni dari Petugas Polres Sumenep, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, pasukan Linmas yang dikomandani oleh kepala linmas sumenep Kaprawi juga mengambil alih dalam pengaman audiensi tersebut tersebut.
Bahkan audiensi yang berlangsung sekitar 5 jam di ruangan Komisi B DPRD Sumenep itu, berlangsung alot. Dimana Kepala Disperta dan juga pihak distributor dicerca dengan berbagai pertanyaan hingga membuat mereka kelabakan. Baru persoalan tersebut bisa diselesaikan setelah anggota Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam mengambil alih pembicaraan.
Perwakilan Gapoktandes Kecamatan Batang-Bantang Sutrisno menjelaskan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait kelangkaan pupuk besubsidi. Sebab, akibat kurangnya kuota pupuk tersebut menjadikan puluhan hektar tanaman jagung gagal panen.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
”Akibat kelangkaan pupuk, semua tanaman jagung di Kecamatan Batang-Batang dipastikan gagal panen. Makanya kami mendatangi datang kesini untuk minta petunjuk. Karena kalau kalau keadaan pupuk tetap langka, maka konisi serupa juga akan terjadi pada tanaman padi nantinya,” katanya
selain mereka mengadukan kelangkaan pupuk, yang diduga kuat karena akibat pendistribusian dari distibutor tidak lancar, mereka juga mengadukan terkait maraknya pengusaha yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Harga pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 90 ribu per zak ukuran 50 Kg jenis Urea. Namun, karena di Kecamtan Batang-Batang sering terjadi kelangkaan, maka harga pupuk bersubsidi ditingkat pengusaha mencapai Rp 200 ribu per zaknya.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
”Ini yang kami tidak mengerti, bagiamna bisa dalam keadaan langka, namun di sejumlah pertokoan masih ada. Padahal di kios sendiri tidak ada,” terangnya
Ditanya soal pendistribusian ke Poktan, pihaknya mengatakan jika selama pendistribusian yang dilakukan oleh Kios dinilai tidak profesional. Sebab, setiap kali melakukan pendistribusian sering lamban dan tidak sesuai dengan kebutuhan petani.
”Terkadang kami hanya diberi jatah sebanyak 6 ton untuk empat desa. Sementara kebutuhan petani untuk semua Kecamatan Batang-Batang mencapi ratusan ton. Jadi mau digimankan lagi soal itu,” terangnya
Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
Oleh sebab itu, pihaknya selaku petani meminta agar anggota DPRD selaku wakil rakyat, Disperta selaku Dinas yang membidangi, dan Distributor selaku yang menjadi penangungjawab, agar benar-benar serius dalam menangai pupuk ini.
”Kalau itu tidak ditangani secara serius, maka kita bisa dipastiakn setiap tahun akan selalu kekurangan pangan. Karena petani terus mengalami gagal panen,” harapnya.
Ketua Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam mengatakan, jika dirinya selaku wakil rakyat telah menyikapi kemungkinan terjadinya kelangkaan pupuk sejak bulan November 2014 lalu dengan cara mengkroscek ketersediaan pupuk dan kesiapan pendistribusian di berbagai distributor.
Baca Juga: DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
”Kami sudah antisipasi sebelum musim tanam tiaba. Sehingga, dimasa musim tanam tiba tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Terkait soal banyaknya pupuk yang dijual di berbagai pertokoan yang tidak mempunyai izin, pihaknya mengaku telah mengintruksikan terhadap dinas terkait untuk ditindak lanjut.
”Kami sudah mengintruksi ke Dinas Pertanian, agar hal itu diawasi dengan serius. Jika memang ada yang mealnggar hukum, maka segera rekomendasikan agar KP3 segera melakukan tindakan tegas,” terangnya
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda
Sedangkan untuk pendistribusian yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani, pihaknya mengintruksikan kepada semua Gapoktandes agar segera koodrinsi dengan UPT Pertanian Setempat.
”Ajukan saja ke UPTnya sesai kebuthan yang ada. Sehingga ada langkah preventif yang dilakukan selanjutnya,” terangnya.
Kepala Disperta Sumenep Bambang Heriyanto mengatakan, jika persolan pupuk tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep saja. Melain kondisi serupa juga terjadi di seluruh indonesia.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023
Persoalan tersebut kata Bambang, diduga kuta imbas dari pengurangn kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat ke setiap Kota/Kabupaten se indonesia.
”Untuk Sumenep saja, jatah pupuk setiap tahunnya selalu berkurang sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh petani,” terangnya
Dikatakan, kuota pupuk bersubsidi untuk kabupaten sumenep sejak tahun 2012 lalu selalu mengalami kekurangan. Pada tahun 2012 Sumenep mendaptakan kuota sebanyak 31.988 ton, pada tahun 2011 medapatkan kuota sebanyak 25.890 ton, pada tahun 2013 mendapatkan jatah sebanyak 24.530 ton dan pada tahun 2015 Sumenep hanya mendapatakan sebanyak 24.153 ton. Jadi, kuta pupuk tahun 2015 ada pengurangan sebanyak 300 ton dari kuota tahun 2014 lalu.
Baca Juga: Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan petani. Sesuai yang diajukan petani melalui RDK (Renca Detail Kelompok) dan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebanyak 41 ton, dengan jumlah luas areal satu kali tanam mencapai 25 ribu hektar.
”Jadi, kalau misalkan setiap hektarnya membutuhkan pupuk sebanyak 200 Kg, maka kebutuhan pupuk mencapai kurnag lebih 50 ribu ton dalam satu kali tanam. Sedangkan, kuotanya hanya 24.153 ton. Jadi, kebutuhan dengan jumlah luas areal sudah kurangseparuh,” terangnya
Kendati demikian pihaknya berjanji akan meminta jatah tambahan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi jatim. Saat ini pihaknya telah mengirimkan surat tersebut.
Ditanya soal pengawasan pendistribusian pupuk, pihaknya mengaku pengawasan yang dilakukan saat ini masih sangat lemah. Hal itu berdasarkan hasil sidak (Inspeksi mendadak) yang dilakukan beberapa hari yang lalu, banyak ditemukan pupuk besubsidi yang dijual di berbagai pertokoan yang tidak memilik ijin.
”Ini sudah inidkasi. Dan kami mulai besok (hari ini) akan turn untuk mengecek penjual pupuk di pertokoan. Jika memang ditemukan, kami akan sita itu semua, untuk diproses lebih lanjut olah aparat penegak hukum. Karena itu merupkan barang dalam pengawasan. Jika terjadinya karena ada kios yang nakal, maka kami tidak akan segan untuk memberikan rekomendasi agar kios tersebut segera dicopot izinnya,” tegasnya.
Direktur CV Muara H. Haris selaku Distributor yang mebawahi pendistribusian pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan batang-Batang dan Kecamatan Dungkek mengakui jika akhir-akhir ini pendistribusian agak sedikit terhambat. Hal itu disebabkan karena pendistribusian dari Daerah Bontang Kalimantan Timur, ke Surabaya tekendala cuaca ekstrim. Sehingga pendistribusian dari produsen tidak maksimal.
Kendati demikian, pihaknya terus akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan cara mendistribusikan sesuai stok pupuk yang ada.
Bahkan sejak minggu pertama di tahun 2015 pihaknya telah berhasil mendistribusikan untuk dua kecamtan tersebut sebanyak kurang lebih 50 ton untuk pupuk jenis Urea.
”Pada minggu pertama kami telah mendistribusikan sebanyak 14 ton untuk Kecamatan Batang-Batang sisanya untuk Kecamatan Dungkek, sedangkan padatanggl 8 kemarin kami mendistribusikan sebanyak 25 ton. Namun karena stoknya tidak ada, maka kami distribusikan sebanyak 15 ton dan sisanya hari ini(kemarin). Bahkan besok (hari ini) dan besok lusa kami akan mendistribusikan sebanyak 40 ton,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News