PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak ke Pasar Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/6/2020). Dalam sidak tersebut, turut hadir pula para anggota kepolisian serta aparat desa setempat.
Sidak yang dilakukan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik pasar daerah pasca Pemkab Pasuruan sudah tidak lagi memungut biaya retribusi bagi puluhan pedagang, lantaran mereka menolak untuk direlokasi.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut Dr. Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Pasar Gondanglegi sudah tidak layak lagi untuk dijadikan kegiatan perdagangan, karena kondisinya kumuh dan tidak higienis. Selain itu, juga posisi bangunan pasar kurang strategis karena letaknya berada di pinggir jalan utama.
"Pasar tersebut kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas karena pembeli parkir di pinggir jalan raya. Kita meminta mereka direlokasi ke tempat yang lebih strategis," jelas Politikus Gerindra ini usai sidak.
Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat juga mendapat laporan dari warga sekitar jika para pedagang sering membuang sampah ke sungai, sehingga menimbulkan pendangkalan sungai.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Beda cerita kalau dibandingkan pada tahun-tahun silam, di mana pihak Disperindag Kabupaten Pasuruan masih menangani pengangkutan sampah lantaran pasar itu masih dikelola oleh pemerintah," cetusnya.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Gatot Sutanto menjelaskan bahwa para pedagang Pasar Gondanglegi sudah tidak dipungut retribusi sejak 2018 lalu. Hal tersebut dikarenakan lahan Pasar Gondanglegi akan dipergunakan untuk perluasan pustu (puskesmas pembantu).
Namun, rencana Pemkab Pasuruan itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, para pedagang yang mayoritas adalah warga luar Pasuruan itu, enggan untuk direlokasi ke pasar desa. Alasannya, lokasi pasar yang baru jauh dari akses jalan utama, sehingga mereka khawatir pasar akan sepi.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Kita sudah tidak menarik retribusi kepada mereka lantaran lahan di Pasar Gondanglegi akan dipergunakan untuk perluasan bangunan Pustu Beji," tukasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News