BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad mengajak masyarakat ikut berperan aktif dan mengawasi serta mengawal penggunaan dana Covid-19.
Termasuk media, ia mengajak ikut menjaga, bahkan mengintai penggunaan dana Covid-19. Jika menemukan kejanggalan atau ada yang mengutil dana tersebut, ia meminta segera dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum atau ke dewan.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Bahkan saya sudah meminta kepada ketua komisi-komisi DPRD untuk berperan aktif dan mengawal penggunaan dana Covid-19. Kapan pun saja, ketua komisi beserta anggota dapat memanggil mitranya, dapat meminta keterangan terkait dana Covid-19 dengan menggunakan fungsi kontrolnya DPRD," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com di sela acara peluncuran aplikasi Analisa, Tracking, dan Informasi (Anti) Covid-19 di Mapolres Bangkalan, Selasa (23/6/2020).
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Emanuel Ahmad meminta masyarakat tak khawatir terhadap kinerja Kejari, Polri, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terkait pengawasan penggunaan dana Covid-19.
"Kita sudah ada MoU antara Kejari dan Polri dengan Pemerintah Derah Bangkalan terkait penggunaan dan pendampingan terhadap anggaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Masyarakat Bangkalan jangan khawatir terhadap penegakan hukum terkait penggunaan dana Covid-19 jika disalahgunakan penggunaannya, karena kami telah meminta kepada Sekda Bangkalan agar segera mempublikasikan penggunaan dana tersebut di media sebagai bentuk transparansi kepada publik," paparnya.
"Saat ini dana Covid-19 tersebut digunakan untuk pembelian APD, vitamin, serta penggunaan jaring pengaman sosial (JPS), dan sebagainya," tukasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News