Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan dan Sekda Misbah Zunib.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali berhasil meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kabupaten yang terkenal dengan mangga alpukat dan bunga sedap malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Tak tanggung-tanggung, opini terhadap LKPD ini sukses diraih selama tujuh tahun berturut-turut.

Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan pada Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019. 

Terlebih agar segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

“Saya sampaikan terima kasih untuk Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.

Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan ,” terangnya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini dari BPK merupakan buah dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-undangan.

“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya,” tegasnya kepada BANGSAONLINE.com.

Selain kerja keras OPD, kesuksesan dalam mempertahankan Opini selama tujuh tahun beruntun tak lepas dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.

“Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun,” singkat Irsyad.

Di sisi lain, Opini dari BPK tersebut memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Perundang-undangan.

”Harus selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO