Fraksi Nasdem DPRD Gresik Sesalkan Belum Cairnya BLT JPS Covid-19 Jilid II

Fraksi Nasdem DPRD Gresik Sesalkan Belum Cairnya BLT JPS Covid-19 Jilid II Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Nasdem , Musa menyesalkan belum cairnya BLT JPS (Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial) dampak Covid-19 Jilid II dari APBD realokasi 2020.

Padahal, BLT JPS tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak selama 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2020, "Fraksi Nasdem sangat menyesalkan kondisi belum cairnya BLT JPS dampak Covid-19 Jilid II," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Musa mengungkapkan, pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Covid-19 sudah lewat. Saat ini, pemerintah sudah mulai masuk Transisi New Normal. Namun, saat ini BLT JPS Covid-19 baru terealisasi 1 bulan.

Karena itu, Fraksi Nasdem mendesak Pemkab Gresik untuk segera merealisasikan pencairan dana BLT JPS Jilid II, "Kami mempertanyakan komitmen untuk memberikan BLT JPS kepada warga terdampak Covid-19," katanya.

Musa mengungkapkan, sesuai kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD, program BLT JPS dampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp 210 miliar dari total anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 298 miliar.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Anggaran Rp 210 miliar itu, lanjut Musa, diperuntukkan bagi 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah pusat, seperti program BPNT (Bantuan Pangan NonTunai), BLT DD, maupun bantuan dari Provinsi Jawa Timur, "Masing-masing KK penerima mendapatkan Rp 600 ribu," terangnya.

Sekadar informasi, BLT JPS Jilid I telah digelontorkan sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1441 H. Pencairan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi tingkat musyawarah desa (musdes) maupun musyawarah kelurahan (muskel) di 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik, kemudian tingkat kecamatan, hingga kabupaten.

"BLT JPS dampak Covid-19 tersebut dicairkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dengan cara transfer ke rekening desa dan kelurahan pada Juni 2020," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO