GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menyesalkan belum cairnya BLT JPS (Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial) dampak Covid-19 Jilid II dari APBD realokasi 2020.
Padahal, BLT JPS tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak selama 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2020, "Fraksi Nasdem DPRD Gresik sangat menyesalkan kondisi belum cairnya BLT JPS dampak Covid-19 Jilid II," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Musa mengungkapkan, pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Covid-19 sudah lewat. Saat ini, pemerintah sudah mulai masuk Transisi New Normal. Namun, saat ini BLT JPS Covid-19 baru terealisasi 1 bulan.
Karena itu, Fraksi Nasdem mendesak Pemkab Gresik untuk segera merealisasikan pencairan dana BLT JPS Jilid II, "Kami mempertanyakan komitmen Pemkab Gresik untuk memberikan BLT JPS kepada warga terdampak Covid-19," katanya.
Musa mengungkapkan, sesuai kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD, program BLT JPS dampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp 210 miliar dari total anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 298 miliar.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Anggaran Rp 210 miliar itu, lanjut Musa, diperuntukkan bagi 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah pusat, seperti program BPNT (Bantuan Pangan NonTunai), BLT DD, maupun bantuan dari Provinsi Jawa Timur, "Masing-masing KK penerima mendapatkan Rp 600 ribu," terangnya.
Sekadar informasi, BLT JPS Jilid I telah digelontorkan Pemkab Gresik sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1441 H. Pencairan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi tingkat musyawarah desa (musdes) maupun musyawarah kelurahan (muskel) di 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik, kemudian tingkat kecamatan, hingga kabupaten.
"BLT JPS dampak Covid-19 tersebut dicairkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dengan cara transfer ke rekening desa dan kelurahan pada Juni 2020," pungkasnya. (hud/zar)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News