Setyo menyampaikan bahwa Kejari Jember melakukan pendampingan tentang tindak lanjut penanganan Covid-19. Menurutnya, pemkab meminta transparansi dan keterbukaan dalam hal pendampingan tersebut.
"Ya, kan semua ini sudah jelas. Intinya pendampingan untuk anggaran Covid-19 ini dilakukan secara transparan," imbuh Setyo.
Untuk proses perjalanan anggaran pendampingan Covid-19 ini, menurutnya datanya yang sudah diperiksa oleh kejari. Sudah sesuai dengan aturan dan tidak ditemukan permasalahan hukum.
"Tidak ada permasalahan hukum dalam anggaran Covid-19 ini. Jika nanti dalam perjalannya ke depan ada permasalahan, bisa disampaikan langsung kepada kami," tuturnya.
Dalam acara pertemuan tersebut, Bupati Jember Faida hanya didampingi oleh 2 orang saja, dan disambut oleh Kajari Jember bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News