NGAWI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat perdesaan dan pinggiran di Kabupaten Ngawi, telah merasakan manfaat penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) sejak tahun 2014 lalu. Dan selama kurun waktu 6 tahun belakangan, sudah 74 desa yang terjamah oleh Pamsimas.
Untuk tahun 2020 ini, Pemkab Ngawi melalui Bappelitbang bersama Dinas Kimpraswil kembali menggarap program air minum dan sanitasi itu di 20 desa. Sedangkan desa yang mendapatkan proyek yang dianggarkan dari APBN dan APBD tersebut merupakan daerah cekungan air tanah yang ditetapkan oleh Kementerian PU.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
"Desa yang mengajukan harus masuk dalam cekungan air tanah. Sedangkan cekungan air tanah sudah ditetapkan oleh kementerian PU," jelas Kusumawati Nilam, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Jumat (26/06).
Program Pamsimas sendiri merupakan program berkelanjutan dari pemerintah pusat. Akan tetapi, dari Pemkab Ngawi juga membuka peluang bagi desa yang wilayahnya tidak termasuk dalam cakupan cekungan air tanah. Mereka dapat mengajukan diri melalui kepala desa masing-masing. Dan untuk pendampingan program tersebut akan dibiayai dari APBD.
"Desa yang berminat mengajukan Pamsimas namun tidak masuk dalam kawasan cekungan air tanah dapat kita upayakan melalui APBD sebagai bentuk pendampingan," terang Nilam.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program andalan nasional. Juuga suatu bentuk komitmen dari Bupati Ngawi dalam rangka meningkatkan akses penduduk terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News