SURABAYA (BangsaOnline) -Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur membuat anggota DPRD Jawa Timur prihatin. Bahkan pada tahun lalu, Jawa Timur menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Maraknya peredaran narkoba yang sudah masuk ke sendi kehidupan masyarakat, membuat khawatir Komisi A DPRD Jatim. Alasannya sangat mungkin peredaran narkoba itu sudah menjalar ke aparat penegak hukum, PNS bahkan anggota dewan sekalipun. Karena itu Ketua Komisi A Freddy Poernomo meminta agar BNNP Jatim melakukan tes urine kepada PNS di lingkungan pemprov Jatim. Tak hanya itu, Freddy juga tak sungkan meminta BNNP melakukan tes urne kepada anggota DPRD Jatim.
"Tak hanya PNS, anggota Dewan juga harus diperiksa urine-nya untuk mengetahui kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Kita harus memberi contoh baik kepada masyarakat," tegas anggota dewan asal dapil Tuban dan Bojonegoro itu, kemarin.
Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum mengaku terkait usulan perda pencegahan dan penanggulangan narkoba pihaknya sangat berhati-hati dalam membuat Perda tersebut. Ini karena pemerintah pusat sudah membuat aturan yang lebih rigit terkait dengan penyalagunaan narkoba hingga sanksi sampai proses rehabilitasi.
‘’Yang pasti kami tidak ingin ada benturan antara aturan pusat dengan Perda yang rencananya akan kami bahas nanti. Mengingat didalam Inpres dan Perpres sudah mengatur secara rigit tentang semuanya termasuk sanksi,’’ papar politisi asal PKB Jatim ini.
Sedang Ketua BNN Provinsi Jatim, Brigjen (Pol) Iwan A Ibrahim mendukung atas pembuatan Perda tersebut. Pasalnya, setiap tahunnya pengguna narkoba di Jatim selalu mengalami kenaikan cukup signifikan hingga 20 persen. Sementara pemakainya bervariasi dan yang tertinggi ada ditingkat pekerja kemudian disusul oleh palajar. Sementara untuk usinya mulai 10 tahun hingga 57 tahun.
‘’Yang pasti kami akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan serta rehabilitasi terhadap penyalagunaan narkoba. Dengan begitu akan semakin meminimalisir mereka yang terserat narkoba. Namun yang perlu diwaspadai gaya hidup dan lingkungan menjadi tren masyarakat untuk mengkonsumsi narkoba,’’ lanjutnya.
Akan tetapi disisi lain, Jatim memegang rekor pertama di sejumlah wilayah di Indonesia dalam pengungkapan kasus narkoba. Dimana dari 14 sindikat narkoba, aparat kepolisian telah menyerat 25 kasus dan kini sudah masuk di meja hijau untuk disidangkan.
Terkait soal keinginan setiap anggota dewan untuk dilakukan test urine, menurut Iwan tidak masalah. Menurutnya tes urine dapat dilakukan siapa saja, khususnya kepada para pegawai yang memang dalam data yang ada di BNN menempati urutan pertama pengguna narkoba.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News