PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (02/07/20). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut.
Menurut Korlap Aksi, Herman, pembahasan RUU HIP tidak cukup hanya ditunda. Melainkan harus dicabut dari Prolegnas. "Pancasila sudah sesuai dengan dasar negara Indonesia dan tidak bisa ditawar dan diubah lagi. Kami menuntut agar RUU HIP tersebut dicabut dan ditolak melalui prolegnas dan ditiadakan," kata Herman saat ditemui wartawan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Cabut RUU HIP yang saat ini sedang ditunda-tunda di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ada di Jakarta. Kami menuntut bahwa RUU tersebut untuk dicabut dan tolak. Karena Pancasila sudah sesuai dengan dasar Negara Republik Indonesia, dan tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah harga mati bagi kami," tegasnya.
Adapun ormas yang bergabung dalam aksi tersebut, yakni LPI, FPI, Hidayatullah, Al-Isryad, SI, Persis, Kokam Muhammadiyah, dan sejumlah ormas lainnya
Mereka kemudian ditemui Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathorrahman. Di hadapan massa aksi, Fathorrahman mengaku sependapat bahwa Pancasila sudah tidak bisa diutak-atik lagi.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Kami sendiri yang akan menyampaikan surat ini kepada DPR RI. Bahwa asas ideologi yang ada di dalam Pancasila tidak harus diubah lagi saudara-saudara. Ini sudah pas semuanya, tinggal kita yang mengelolanya, mau diapakan negeri ini? Maka saya juga berkesimpulan di DPRD Pamekasan, bahwa zaman lah yang mengikuti Pancasila," ujar politikus PPP tersebut
"Pancasila sudah final, hanya bagaimana cara kita mengimplementasikan masyarakat, bagaimana membuat masyarakat nyaman, karena mereka sudah enjoy dan enak. Ketika ada perubahan-perubahan seperti ini, akan rame lagi. Lalu sampai kapan Indonesia bisa sejahtera?," tukasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News