MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto harus memperketat kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan signifikan terkait jumlah pasien Covid-19.
Mendisiplinkan kembali masyarakat agar patuh terhadap prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan RI tersebut, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 di Kota Mojokerto.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Covid-19 di Mapolres Mojokerto Kota bersama Gugus Tugas, Jumat (3/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus di kalangan masyarakat. Namun, upaya tersebut rupanya tidak dibarengi dengan peran warga secara maksimal, sehingga menyebabkan peningkatan angka kasus setiap harinya.
"Selama ini, masih banyak masyarakat yang kami jumpai kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Masih ada yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini diperparah dengan kurang pahamnya masyarakat dalam menyalahartikan skema New Normal. Padahal, kami pemerintah daerah hampir setiap jam selalu mengingatkan masyarakat agar lebih patuh, lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangan karena ada New Normal, warga boleh keluar rumah, justru lalai dalam menjalankan protokol kesehatan," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Ning Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto ini, mengusulkan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini tidak lepas dari instruksi Presiden RI, Joko Widodo dalam menyoroti kasus Covid-19 di wilayah Jawa Timur yang tertinggi di Indonesia.
"Untuk itu, saya minta kepada seluruh anggota gugus tugas agar kembali memperketat protokol kesehatan di masing-masing sektor sesuai dengan perwali. Terutama pada sektor pelayanan publik," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi. Dia menyebut jika aturan physical distancing dan jam malam kembali diterapkan, maka secara tidak langsung dapat menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Bumi Majapahit yang setiap harinya terus bertambah.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Selain itu, lanjutnya, melalui program Kampung Tangguh Bersahabat, diharapkan nantinya partisipasi masyarakat dalam melawan Covid-19 dapat bersinergi dengan pemerintah daerah secara maksimal.
"Dalam melawan Covid-19 ini, kita pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Tapi, juga butuh dukungan dan peran masyarakat di segala sektor. Mulai dari sektor terkecil sekalipun. Untuk itu, melalui Kampung Tangguh Bersahabat yang telah tersebar di 18 kelurahan, kami berharap mereka dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankannya. Terlebih, telah ada perwali yang sejalan dengan pelaksanaanya. Kami yakin, kita semua bisa melawan Covid-19 ini bersama-sama," terangnya. (ris/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News