BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polemik wisata baru Pantai Tengket yang terletak di Desa Maneron Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum menemukan titik terang.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Kepala Desa Maneron, pengelola wisata, perwakilan Dinas Pariwisata, dan Perhutani selaku pemilik lahan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Nurhasan ini, Kepala Desa Maneron Harsono kembali meminta agar lokasi wisata pantai Tengket tersebut ditutup, sebagaimana desakan dari warga sekitar.
"Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, karena yang tahu keadaan masyarakat adalah saya. Banyak masyarakat yang menginginkan tempat wisata ini ditutup, karena ini adalah tempat petilasan ulama," tegasnya di hadapan anggota Komisi D DPRD Bangkalan di ruang Banggar, Kamis (9/7/2020).
Harsono juga menyayangkan dibukanya lokasi wisata tersebut di saat pandemik Covid-19 sedang merebak. Apalagi, ternyata belum ada izin dari pihak setempat. Berdasarkan tiga alasan itulah, pihaknya mengaku mendapat desakan dari warga untuk menutup lokasi wisata pantai Tengket.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Di sisi lain, Subadar selaku pengelola mengaku tidak setuju apabila wisata Pantai Tengket ditutup, karena sudah banyak masyarakat yang perekonomiannya mulai bergantung pada pantai tersebut. Mereka banyak yang membuka warung dan menjual makanan untuk para pengunjung.
Menurut Subadar, pihaknya selama ini tak pernah berencana menjadikan Pantai Tengket sebagai obyek wisata. Melainkan, hanya memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat mencari nafkah semata.
"Lokasi warung kami jaraknya 600 meter dari petilasan ulama yang dimaksud. Dan kami awalnya membuka warung tersebut hanya untuk mencari nafkah, dengan memanfaatkan lokasi yang ada, dan sudah koordinasi dengan perhutani," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Menanggapi hal ini, Kepala Disbudpar Bangkalan Moh. Hasan Faisol berharap Pantai Tengket bisa dimanfaatkan menjadi dua obyek wisata, yakni wisata religi dan wisata alam pantai. Sehingga, potensi meningkatkan perekonomian warga sekitar semakin besar.
Pihaknya memberi saran agar pengelolaan wisata di sekitar Pantai Tengket diserahkan kepada Bumdes atau Pokdarwis. Harapannya, akses wisata dapat menjadi lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi saya berharap, komunikasi yang lebih bijaksana dapat dilakukan oleh kedua belah pihak. Sehingga jika sudah mendapatkan keputusan, kami siap memberikan rekomendasi izin kepada dinas terkait," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News