SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jabatan Pj Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung Luqman Shodiq telah berakhir. Kini, Camat Krembung, Drs. Abdul Muid, M.Si., melantik kembali Pj Kepala Desa Kedungsumur Luqman Shodiq.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasie Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Sidoarjo Hery Santoso, Camat Krembung, Forkopimpka Krembung, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas PKK, RT, dan RW di Balai Desa setempat, Kamis (09/07/2020).
Baca Juga: 73 Desa di Sidoarjo Terima Penghargaan Desa Mandiri Dari Mendes PDTT
Camat Krembung Drs. Abdul Muid M.Si, mengatakan, sesuai Keputusan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Kedungsumur dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, hari ini dilaksanakan pelantikan penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala desa, agar roda pemerintahan tetap berjalan melakukan pelayanan di masyarakat.
Dibeberkan Abdul Muid, jabatan Pj Kepala Desa ini tugas utamanya mempersiapkan dan mengantarkan proses Pilkades Tahun 2020. Selain fungsi pokok tugas Pj itu, secara umum dapat menjalankan penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan. Oleh karenanya itu, jabatan tersebut tidak mengikat. Sedangkan masa jabatan Pj Kepala Desa hanya 1 tahun atau sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif yang terpilih.
Masih kata Abdul Muid, mencermati keberhasilan suatu pemerintahan, ada target-target yang sudah dipenuhi dan diukur. Yang dimaksud target-target yang sudah diukur, tidak lain ada di dalam dokumen RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Baca Juga: Unipa Surabaya Dampingi Warga Desa di Sidoarjo Manfaatkan Teknologi Penjernih Air
RPJMDesa itulah target secara umum, pertama kali seorang kepala desa mencalonkan diri. Kemudian menentukan visi dan misi, selanjutnya dioperasionalkan melalui RPJMDesa yang bersama-sama dibuat dengan BPD. "Dan di situ merupakan indikator-indikator, secara umum daripada keberhasilan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Pj Kepala Desa Kedungsumur, Luqman Sodiq yang baru saja dilantik mengatakan bahwa jabatan tersebut selain amanah, ia akan senantiasa menjalanka tugas dan tupoksinya.
"Serta meneruskan program-program Pemerintah Desa dengan mengutamakan pelayanan. Seperti apa yang telah disampaikan oleh Pimpinan di Kecamatan terutama menyiapkan Pilkades di desa ini,” pungkasnya. (sda1/cat)
Baca Juga: 7 Desa di Tulangan Siap Gelar Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tak Anarkis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News