KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sejak beroperasi di tengah pandemi Covid-19, okupansi 44 hotel Anggota PHRI Kota Batu rata-rata masih di kisaran 20 persen. Salah satu penyebabnya, kolam renang yang menjadi daya tarik pengunjung masih belum diperbolehkan beroperasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.
Hal ini disampaikan Sugeng Haryadi, Sekretaris PHRI Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/7/2020). Menurutnya, masih adanya larangan untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang seperti resepsi pernikahan, juga mempengaruhi okupansi hotel.
Baca Juga: Iftar Bazar ala Senyum World Hotel, Suguhkan Hidangan Khas Nusantara
Ia bahkan mengaku belum yakin dalam waktu dekat, atau setelah fase ke-5 pemberlakuan masa transisi di akhir bulan Juli 2020 ini, semua obyek wisata, termasuk fasilitas kolam renang, bisa dioperasikan. PHRI masih akan menunggu keputusan pemerintah karena kondisi Covid-19 di Kota Batu masih belum stabil.
Diungkapkan, rata-rata tamu yang menginap di sejumlah hotel di Kota Batu masih didominasi dari Surabaya Raya. Untuk dari daerah lainnya masih sedikit.
Guna memastikan apakah hotel-hotel anggota PHRI Kota Batu yang sudah beroperasi menaati aturan protokol kesehatan, pengurus PHRI Kota Batu diam-diam juga telah melakukan sidak ke sejumlah hotel.
Baca Juga: Shokudo Restoran Kontena Hotel Batu Raih Penghargaan dari Dirjen Kesmas Kemenkes
"Sidak ini kami lakukan guna melihat dari dekat sejauh mana kepatuhan hotel-hotel melaksanakan protokol kesehatan. Kebetulan dari beberapa hotel yang kami kunjungi semuanya telah memenuhi standar protokol kesehatan," terangnya. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News